FaktualNews.co – Chelsea diganjar hukuman FIFA, tidak boleh beraktivitas pada dua bursa transfer mendatang. Ini setelah The Blues melakukan pelanggaran terkait penggunaan pemain muda.
Hukuman dari FIFA kepada Chelsea itu diputuskan pada Jumat (22/2/2019) waktu setempat setelah melewati investigasi yang panjang termasuk mengenai cara klub milik Roman Abrahmovic mendaftarkan pemain di akademi mereka.
Tercatat ada 29 pelanggaran yang dilakukan klub asal London tersebut terkait transfer pemain di bawah 18 tahun.
Pelanggaran perekrutan pemain belia tersebut membuat Chelsea tidak bisa melakukan transfer pada musim mendatang, baik pada awal musim maupun tengah musim. Sementara Chelsea masih diperbolehkan melepas pemain.
“Komite Disiplin FIFA telah memberi sanksi kepada klub Inggris Chelsea dan Asosiasi Sepak bola (FA) atas pelanggaran terkait transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun,” demikian pernyataan dalam situs resmi FIFA, dilansir dari CNNIndonesia.
“Perlindungan anak di bawah umur adalah elemen kunci dalam keseluruhan kerangka kerja FIFA terkait dengan transfer pemain dan penegakan aturan yang efektif dan sangat penting, seperti yang juga dikonfirmasi pada berbagai kesempatan pengadilan arbitrase olahraga [CAS],” lanjut pernyataan tersebut.
FIFA menyebutkan segala hukuman terhadap Chelsea tersebut tidak berlaku untuk tim sepak bola wanita dan tim futsal.
Salah satu klub pemilik gelar Liga Champions asal Inggris itu juga mendapat denda lebih dari £460 ribu atau Rp8,4 miliar. Selain itu Federasi Sepak Bola Inggris (FA) juga dikenakan denda £390 ribu yang lebih kurang setara dengan Rp7,1 miliar.
FA juga diberikan waktu enam bulan untuk mengatasi situasi mengenai transfer internasional dan pendaftaran anak di bawah umur dalam sepak bola.
Chelsea dapat mengajukan pertimbangan ulang terhadap putusan tersebut melalui Komite Banding FIFA. Selain itu FIFA juga memberi kesempatan 90 hari bagi Chelsea untuk mengubah status para pemain yang telah didatangkan The Blues secara ilegal.