MOJOKERTO, FaktualNews.co – Mayoritas warga Dusun Ngares Wetan, Desa Ngares, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sejatinya tak pernah mempersoalka, jenazah Nunuk Suwartini dimakamkan di pemakaman islam di desa setempat. Kendati Nunuk memiliki keyakinan yang berbeda alias non muslim.
Hal itu disampaikan Agus, salah satu warga Desa Ngares. Agus menyatakan, sebenarnya penolakan makam Nunuk hingga berujung rencana relokasi itu hanya dilakukan segelintir orang saja. Menurutnya, mayoritas warga di Dusun Ngares Wetan, Desa Ngares, tidak mempersoalkan hal itu. Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelum Nunuk dimakamkan pada Jumat (15/2/2019) lalu.
“Di Desa Ngares sendiri ada tiga dusun, yakni Ngares Wetan, Ngares Kulon dan Ngares Lor. Sedangkan yang melakukan penolakan merupakan warga sebagian kecil warga Dusun Ngares Kulon. Kalau untuk warga Ngares Wetan biasa saja. Bahkan saat kemarin ada selebaran dukungan tanda tangan penolakan, warga di Dusun Ngares Wetan ini banyak yang tidak mau, termasuk takmir musala,” ungkapnya, Jumat (22/2/2019).
Dirinya sendiri tidak tau pasti siapa menyebar surat tersebut. Namun, ia memastikan bahwa mereka yang tidak sepakat hanya warga sebagian kecil dari Dusun Ngares Kulon. Agus pun mengaku ikut dalam prosesi pemakaman Nunuk. Sebagai warga Indonesia dan tetangga, Agus juga datang saat jenazah Nunuk dikebumikan.
Sementara itu, Kepala Dusun Ngares Wetan Bambang saat didatangi di rumahnya menyatakan jika semua hasil kesepakatan sudah diserahkan kepada Kepala Desa (Kades) setempat. Dirinya sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail hasil dari kesepakatan itu. “Saya sendiri kurang tau hasilnya bagaimana, yang saya tahu memang akan segera dipindah,” katanya.
Menurut Bambang, Nunuk dan keluarganya sudah tinggal lama di Dusun Ngares Wetan. Kendati ia merupakan pendatang, dan bukan asli keturunan warga setempat. “Kurang lebih 25 tahunan mereka pindah. Nunuk ini kalau gak salah pindahan dari Seragen. Yang asli sini adalah pak Suwoto,” tuturnya.
Ditanya soal status makam itu sendiri, Bambang menyatakan jika itu merupakan tanah wakaf sejak dari keluarga wakaf almarhum Zuhud, ayah dari Kades Ngareskidul, Mas’ud. Pemakaman ini ditetapkan menjadi Makam Islam pada masa pemerintahan Kades sebelumnya. “Tapi saya kurang faham bagaimana itu terkait wakaf, yang jelas itu sudah lama di wakafkan,” imbuhnya.
Di singung terkait, beberapa orang yang melakukan penolakan dirinya engan berkomentar lebih dalam. Bambang memastikan jika mereka bukan merupakan warga Dusun Ngares Wetan. “Yang tidak sepakat merupakan warga Dusun Ngares Kulo. Mereka yang menolak itu tidak ada sangkut pautnya dengan ahli waris yang mewakafkan tanahm,” jelasnya.
Bambang kembali memastikan jika, warganya tak ada yang meminta agar makam Nunuk direlokasi. Menurut dia, warga Dusun Ngares Wetan menghormati hasil musyawarah pada Jumat (15/2/2019) pagi. Saat itu warga sepakat jenazah Nunuk dimakamkan di Makam Islam Ngareskidul dengan syarat menghormati syariat Islam.