Butuh Uang, Taufik Hidayat Jadi Pelaku Curas di Kediri
SURABAYA, FaktualNews.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk komplotan Curas yang meracuni sopir dengan obat tidur dan membawa kabur truk hasil curiannya ke Jawa Tengah.
Salah satu pelaku komplotan bernama Taufik Hidayat (60) alias Haji Lukman asal Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo. Meski usia tak lagi muda, Haji Lukman kerap melakukan aksi Curas dan diketahui sering keluar masuk penjara dalam kasus serupa alias residivis.
Dalam rilis yang digelar, Kasubdit Jatanras, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, Haji Lukman pernah dipenjara atas kasus Curas yang diungkap Polres Nganjuk pada tahun 2014 lalu. Begitu juga dengan rekannya yang lain yang sama-sama residivis.
“Para pelaku ini gabung kembali dengan para pelaku yang sebelumnya tertangkap, dan ini adalah reuni para pelaku yang pernah kita tangkap,” kata AKBP Leonard, Senin (25/2/2019).
Sementara, Taufik Hidayat alias Haji Lukman ketika ditanya alasannya kembali melakukan aksi Curas mengaku, karena dirinya sedang membutuhkan duit.
“Saya butuh duit,” singkatnya seraya menunduk.
Ia pun berkali-kali bilang kapok dan tak akan mengulanginya lagi. “Saya kapok,” tutupnya.
Haji Lukman ditangkap bersama rekannya bernama Sarip (57), asal Kota Mojokerto. Keduanya merupakan dua dari lima komplotan pelaku Curas yang meresahkan masyarakat Kediri.
Haji Lukman dan Sarip berhasil diamankan pada Minggu (25/2/2019) malam. Sedangkan yang lain lebih dulu ditangkap oleh Polres Kediri. Ketika hendak ditangkap yang bersangkutan berusaha kabur, terpaksa petugas kepolisian menembak kaki keduanya.