FaktualNews.co

Hendak Menonton Bola ke Bandung, Dua Oknum Bonek Rampas HP Pemuda di Jombang

Kriminal     Dibaca : 1670 kali Penulis:
Hendak Menonton Bola ke Bandung, Dua Oknum Bonek Rampas HP Pemuda di Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Oknum bonek pelaku perampasan dan penganiayaan pemuda di Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang remaja di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban perampasan dan kekerasan oleh dua orang pemuda diduga oknum suporter Persebaya atau Bonek yang hendak berangkat menonton pertandingan sepak bola di Bandung, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial DC (20) warga Desa Sukabumi, Kabupaten Probolinggo, dan MFA (14), pelajar asal Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Mojoagung, Jombang.

Sedangkan korban berinisial WBA (13) pelajar warga Desa Gambiran Mojoagung. Tak hanya dipukul, barang-barang berharga milik korban juga dirampas oleh dua oknum Bonek tersebut.

Menurut Kapolsek Mojoagung, Kompol Khoiruddin, kejadian perampasan dan penganiayaan ini bermula saat kedua oknum Bonek bersama lima temannya hendak menonton pertandingan sepak bola ke Bandung. Rencananya, para pelaku ini akan berangkat bersama-sama dengan suporter lainya dari Surabaya melalui jalur pantura.

Dari wilayah Sembung Kecamatan Perak, mereka menumpangi sebuah truk bernomor Polisi KT 8729 CM yang dikemudikan oleh Bayu dari Yogyakarta dengan tujuan Pasuruan.

Begitu sampai di lampu merah Desa Gambiran, korban bersama dua orang temannya naik ke truk yang sebelumnya sudah ditumpangi para pelaku. Nah pada saat truk berjalan itulah, DC menyekap leher korban dari belakang. Tak hanya itu, pelaku juga menutup kepala korban dengan sarung.

“Pada saat ditutup dengan sarung itu, korban kemudian dipukul oleh pelaku MFA sebanyak satu kali di bagian hidung dengan tangan kosong,” ujar Khoiruddin, kepada FaktualNews.co, Senin (25/02/2019).

Akibat pukulan itu, korban mengalami luka lebam dan hidungnya mengeluarkan banyak darah. Sementara, MFA langsung mengambil tas korban yang berisikan HP.

“Sampai di simpang empat gambiran korban beserta dua temanya diturukan dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojoagung,” tutur Kapolsek.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih berada di truk yang mereka tumpangi itu. Upaya ini tak sia-sia sebab para pelaku bisa ditemukan diwilayah Desa Miagan.

Khoiruddin menuturkan, saat ini penyidikan masih berlangsung,jika terbukti bersalah mereka bisa dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kami sita barang bukti sebuah tas ransel, tas pinggan,sebuah hp merk samsung j3 milik korban serta senuah sarung motif batik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul