Peristiwa

Curi Motor di Bojonegoro, Warga Lampung Ditangkap Polantas Ngawi

NGAWI, FaktualNews.co – Kembali jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi, menunjukkan prestasinya. Pada Senin (25/02/2019) sekitar jam 16.00 berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

Kejadian tersebut berawal dari informasi yang tersebar dari handy talky (HT). Bahwa dari jajaran Polsek Ngraho, Polres Bojonegoro, Jatim, melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Yang selanjutnya kabar diterima oleh Ipda Fredo Leonard Sianturi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi, langsung memerintahkan anggotanya yang sedang bertugas melakukan penghadangan.

“Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor dari arah Bojonegoro menuju Solo yang melintasi wilayah Ngawi,” jelas Ipda Fredo kanit Turjawali saat ditemui FaktualNews.co.

Selanjutnya seluruh anggota Satlantas Polres Ngawi, yang bertugas di beberapa pos yang ditengarai akan dilewati tersangka dilakukan operasi penjaringan.

Dengan berbekal ciri-ciri sepeda motor yang dikendarai pelaku akhirnya petugas yang berada di pos Monumen Suryo tepatnya di jalan raya Ngawi- Solo, Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau dengan nopol S 4598 LZ dihentikan korps baju coklat selempang putih. Setelah dicek petugas pelaku sempat menunjukkan STNK dan SIM C.

Berdasarkan ciri-ciri sepeda motor yang dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Ngraho, Bojonegoro,  akhirnya pelaku curanmor  Arif Prasetyo (47), warga Lampung Selatan,  langsung diamankan.