Ditipu Polisi Gadungan, Wanita di Blitar Rugi Belasan Juta
BLITAR, FaktualNews.co – Belasan juta uang tabungan milik TR (40) warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, raib. Ia menjadi korban penipuan penelpon gelap.
Kejadian itu, bermula pada Senin (25/2/2019) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban mendapat telepon dari orang yang mengaku sebagai polisi. Kepada TR, si penelpon gelap mengatakan jika sang adik terlibat kecelakaan menabrak seseorang hingga meninggal dunia. Penelpon itu mengacam bila tidak menyetor uang melalui rekening maka adiknya akan dikasuskan secara hukum.
“Korbanpun percaya lantaran kebetulan adiknya sedang keluar rumah malam itu. Takut bila adiknya dipenjara maka setujulah korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku,” ujar Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Dodit Prasetyo, Selasa (26/2/2019).
Menurut Dodit, korban telah mentransfer uang total Rp 15 juta. Uang tersebut disetor ke rekening yang sama sebanyak tiga kali. Uang sebesar Rp 6 juta sebanyak dua kali dan Rp 3 juta sekali.
Seakan korban nurut begitu saja atas perintah pelaku mentrasfer sejumlah uang itu. Setelah mentranfer korban langsung pulang ke rumah. Korban baru sadar ketika pukul 23.30 WIB malam adik korban pulang kerumah hampir bersamaan dengan korban yang pulang dari mesin ATM.
“Ternyata adiknya pulang dengan selamat tidak mengalami kecelakaan apapun. Korban yang merasa tertipu langsung melapor ke Polres Blitar Kota malam itu,” ujar Ipda Dodit.
Ipda Dodit mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika mendapat telepon yang tak dikenal yang meminta mengirim sejumlah uang. Lantaran itu sebuah model penipuan yang sudah lama dan marak terjadi.
“Kalau mendapat telepon seperti ini lebih baik menanyakan telepon ke kantor polisi terdekat. Agar tidak terjadi penipuan serupa,” pungkasnya.