MOJOKERTO, FaktualNews.co – Setelah mendekam hampir dua pekan sel tahanan Polsek Trawas, RMA (18) pelajar perempuan asal Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto yang nyambi kurir sabu, akhirnya berstatus tahanan kota. Polisi khawatir gadis yang sedang hamil tua ini melahirkan di dalam tahanan.
Hal itu dikatakan Kapolsek Trawas AKP Pujiono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Dirinya mengaku, sejak Kamis (21/2/2019), siswi SMK itu kini statusnya dialihkan menjadi tahanan kota. Tersangka diminta wajib lapor setiap Senin selama proses penyidikan.
Selain itu, untuk proses penyidikan kasus tersangka, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. “Berkasnya menunggu persetujuan Kapolres untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Pujiono.
Menurutnya, pelimpahan setatus tersangka menjadi tahanan kota tidak lain untuk menjaga kondisi kandungan dan bayi. “Supaya tidak melahirkan di tahanan. Karena dia sedang hamil tua, sekitar 36 minggu,” jelasnya.
Dalam perkara ini pelajar perempuan berinisial RMA asal Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto ditangkap petugas pada saat operasi Tumpas Narkoba pada 7 Pebruari 2019 lalu. Pelaku di amanakan saat akan melakukan transaksi sabu di depan Tokoh milik saudara Nanag di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 09.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu klip sabu seberat 0,2 gram, satu handphoen yang digunakan transaksi, jaket, juga satu unit sepeda motor Yamaha Mio J bernopol S 4163 NW.
Polisi baru sadar jika siswi berpenampilan tomboi itu sedang hamil saat memeriksakan kesehatannya ke dokter sebelum melakukan penahanan. Rupanya saat ditangkap, tersangka sedang hamil sekitar 35 minggu. Wanita berpenampilan tomboi ini nekat menjadi kurir sabu hanya untuk mendapatkan sebungkus rokok. Karena tersangka mempunyai kegemaran merokok.