FaktualNews.co

Ngaku Polisi dan Bawa Pistol Mainan, Rampok Kuras Harta Warga Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 1668 kali Penulis:
Ngaku Polisi dan Bawa Pistol Mainan, Rampok Kuras Harta Warga Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Polisi saat gelar olah TKP di lokasi perampokan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Apes memimpa Miskan (54), asal Desa Sugiwaras RT 16 RW 04, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dia dirampok di rumahnya oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai polisi dengan membawa pistol mainan Kemudian membawa kabur uang Rp 15 juta.

Kanit Reskrim Polsek Candi membenarkan kejadian itu. Awalnya, korban mendengar suara kaca yang diketuk selama kurang lebih 2 menit. Dikira ada tamu, korban kemudian membukakan pintu tersebut. Usai dibukakan pintu, tiba-tiba pelaku mengambil pistol replika dari dalam jaket dan menodongkan kearah korban.

“Kejadiannya sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi, pelaku mengaku sebagai polisi,” ucap Kanit Reskrim Mapolsek Candi Iptu Isbahar Boamona, Selasa (26/2/2019).

Kemudian, pelaku mengambil borgol dan memborgol kedua tangan korban ke arah belakang sambil menendang dan menggertak korban yang duduk dilantai. “Setelah diborgol, pelaku menanyakan uang korban disimpan dimana, tapi korban menjawab tidak ada. Karena uangnya dibawa istrinya kepasar,” katanya.

Pelaku yang tidak percaya begitu saja, terus bertanya sambil mendorong dan membungkus kepala korban dengan kantong plastik warna hitam sambil mencari keberadaan uang yang ditanyakan kepada korban. “Akhirnya pelaku berhasil menemukan uang milik korban yang disimpan dibawa kursi sebanyak Rp 15 juta,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku membuka kantong plastik yang digunakan menutup kepala korban serta membuka borgol. Keduanya langsung dibawa pelaku bersama uang belasan juta tersebut. “Pelaku juga membawa satu unit motor Honda Vario warna merah hitam dan kabur ke arah selatan,” tambahnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Candi Polresta Sidoarjo. “Para saksi masih kami mintai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin