FaktualNews.co

Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Vanessa Angel Pekan Depan

Hukum     Dibaca : 1174 kali Penulis:
Polda Jatim Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Vanessa Angel Pekan Depan
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Vanessa Angel saat keluar dari Polda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, akan segera melimpahkan berkas kasus prostitusi online dengan tersangka artis Vanessa Angel.

Kendati hingga saat ini, polisi masih berupaya melengkapi berkas tersebut. Pekan depan diharapkan berkas perkara itu bisa diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Berharap minggu depan berkas VA sudah diserahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip dari TribratanewsPoldaJatim, Selasa (26/2/2019).

Setelah penyerahan ke Kejati nanti, Polda Jatim siap memperbaiki atau melengkapi lagi berkasnya jika ada koreksi dari kejaksaan. Penyidik Polda Jatim hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel yang diajukan kuasa hukumnya.

“Masalah penangguhan penahanan VA ini wewenang penyidik,” jelas Barung.

Penyidik malah baru saja memperpanjang masa penahanan Vanessa Angel hingga 40 hari lagi, setelah masa penahanan 20 hari sebelumnya sudah berakhir pada Sabtu 23 Februari 2019.

“Perpanjangan penahanan yang bersangkutan (VA) 40 hari ke depan dalam rangka memperjelas, menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan dari pada VA di kejaksaan,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin