FaktualNews.co

Digerebek BNNK, Oknum ASN Pemkot Batu Sembunyi di Kamar Mandi

Kriminal     Dibaca : 782 kali Penulis:
Digerebek BNNK, Oknum ASN Pemkot Batu Sembunyi di Kamar Mandi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi PNS nyabu

BATU, FaktualNews.co – AH, oknum pejabat yang bekerja di Pemkot Batu, Jawa Timur, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Batu. Pejabat berusia 46 itu diamankan lantaran mengkonsumsi sabu.

AH diketahui bekerja di Bidang Pemerintahan Pemkot Batu. Saat digeledah di kamar kosnya di Jalan Samadi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bubuk sabu dan daun ganja kering siap pakai.

Kepala BNN Batu AKBP Mudawaroh mengatakan, saat hendak diamankan, tersangka sempat sembunyi dan akan melarikan diri. Ia ngumpet di kamar mandi rumah kos saat petugas menyergapnya.

“Saat kami mendatangi kamarnya, yang bersangkutan ini lari ke kamar mandi. Yang bersangkutan keluar begitu kami dobrak pintu kamar mandinya,” kata Mudawaroh saat rilis di BNN Batu, Rabu (27/2/2019).

Pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat pada 5 Februari lalu dan melakukan penyelidikan selama 18 hari. Selanjutnya, pada 22 Februari 2019, AH langsung ditangkap petugas.

“Barang bukti yang didapati dari tersangka, yaitu Sabu-sabu total 4,81 gram, ganja total 52,97 gram, pipet kaca, timbangan, uang dengan total senilai Rp 700 ribu, botol kecil berisi alkohol, handphone,” jelasnya.

Disampaikan Mudawaroh, AH pernah mengkonsumsi narkoba saat masih kuliah dan sempat berhenti total. “Masih kami dalami lagi mengapa yang bersangkutan ini kembali menggunakan narkoba. Dan apakah juga diedarkan kami masih dalami,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, AH terancam dipecat dari jabatannya. Ia dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1, serta pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Surya.co.id