Peristiwa

Diusir Paksa saat Survei Galian C di Mojokerto, Warga Lapor Polisi

MOJOKERTO.FaktualNews.co – Buntut kericuhan antara warga anggota Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) dengan salah seorang pria yang merupakan pengelola galian C di Desa Kalinkatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, berimbas pada laporan polisi.

Warga tidak terima dengan perlakuan pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh salah seorang pria tersebut. Selain itu, salah seorang warga juga mengalami luka memar akibat diusir secara paksa saat mensurvei lokasi galian C yang diduga ilegal itu.

“Martik, yang saat ini melaporkan kericuhan tadi mengalami luka memar di bagian tangan kanan dan dan bahu kanan karena dorongan yang cukup keras di lakukan oleh pria berbaju hitam yang merupakan pengelola galian,” ungkap Suwarti, salah satu anggota PSPLM saat ditemui di Polres Mojokerto, Rabu (27/2/2019)

Dikatakan Suwarti, inisiden kericuhan itu bermula saat belasan orang yang terdiri dari warga Kecamatan Gondang dan PSPLM berusaha melakukan survei di lokasi galian bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Lantaran diduga galian C tersebut menyalahi aturan yakni melakukan pengerukan batu di dalam aliran sungai.

“Saat berusaha masuk, kita sudah dihadang oleh pria berkaus hitam memakai kacamata hitam dan diusir secara paksa dengan cara mendorong salah satunya yang di dorong yakni Martik, yang kini melaporkan ke Polres Mojokerto. Sampai saat ini masih dilakukan Visum oleh penyidik,” imbuhnya.

Kata Suwartik, kericuhan terjadi di jalan depan lapangan Desa Kalikatir, tepatnya di lokasi sebuah rumah yang dipagar oleh pihak desa hingga terisolir. Warga dan anggota PSPLM diusir paksa oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengelola tambang batu tersebut.

Padahal, lanjut Suwartik, mereka melakukan survei lokasi di 4 tambang batu di Kecamatan Gondang dan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. “Imbas kericuhan tadi, kita akhirnya mengurungkan rencana melakukan survei di lokasi lain, namun memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” tegasnya.