Pengakuan Korban Curas di Kediri Yang Diracun Pelaku Komplotan Dengan Obat Tidur

SURABAYA, FaktualNews.co – Modus pencurian truk sewaan yang terjadi di Kediri, menyisakan cerita tersendiri. Komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curas) memberi obat tidur sopir truk terlebih dahulu dan membuangnya di tengah hutan sebelum membawa kabur truk.

Meski sempat tak berdaya, beruntung sang sopir yang diketahui bernama Supartono (47) asal Mojokerto bisa sadar dari pengaruh obat tidur, dan berhasil menyelamatkan diri.

Supartono mengaku trauma dengan peristiwa yang dialaminya tersebut. Dan tak menyangka pada waktu itu merupakan hari paling nahas baginya. Korban tak mengira, tawaran bungkusan nasi padang oleh salah satu pelaku kepada dirinya membuat ia tak sadarkan diri.

“Begitu dikasih langsung saya habiskan. Awalnya biasa saja, kemudian kok terasa berat kepala saya. Tiba-tiba lemas dan kantuk yang sangat berat hingga tak ingat,” tutur Supartono, Rabu (27/2/2019).

Keesokan hari, Supartono baru siuman dan saat tersadar sudah berada di tengah-tengah hutan. Secepatnya ia berusaha mencari pertolongan. Namun, dalam upaya menyelamatkan diri tersebut. Korban sempat menemui masalah.

Supartono mengaku jika dirinya nyaris dihakimi massa lantaran dituduh sebagai penculik anak oleh warga sebuah desa di wilayah Hutan Saradan, Nganjuk.

“Karena saya dicurigai sebagai orang asing. Nggak pernah terlihat di desa itu, mau dipukuli karena disangka mau menculik anak,”

Untung saja, dompet berisi kartu identitas diri masih melekat ditubuhnya. Komplotan tidak turut membawa dompet Supartono.

“Nggak ada duit, saya cuma bawa berapa itu. Nggak ada isinya,” lanjutnya.

Karena berhasil meyakinkan warga setempat bahwa dirinya merupakan korban Curas yang dibuang pelaku di tengah hutan Saradan, Nganjuk semalaman. Ia kemudian diantar menuju ke kantor polisi terdekat. Disanalah ia mengaku bisa bernafas lega.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 18.00 WIB lalu. Beruntung, dua anggota komplotan berhasil dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Taufik Hidayat atau TH (60) asal Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo dan Sarip atau S (57) asal Kota Mojokerto. Para pelaku berhasil diamankan pada Minggu (25/2/2019) malam. Sementara pelaku yang lain telah lebih dulu ditangkap Polres Kediri dalam waktu dan tempat berbeda.