Peristiwa

Polresta Pasuruan, Serahkan Motor dan Truk Curanmor ke Pemiliknya

PASURUAN, FaktualNews.co – Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian kekerasan (curat) di wilayah hukum Polres Pasuruan, mendapatkan apresiasi warga. Hal ini terutama pengendara motor yang menjadi korban dari aksi pelaku curanmor dan curas, saat warga sedang beraktivitas sehari-hari.

Apresiasi ini datangnya dari sejumlah warga pada saat mengambil motor miliknya di Mapolres Pasuruan Kota, dalam acara press release pengungkapan kasus 100 hari kerja Kapolres Pasuruan Kota, Rabu (27/2/2019). Mereka tampak berbinar-binar lantaran motor atau truk miliknya, setelah selama bulanan kendaraannya dicuri, akhirnya kembali.

Seperti yang diungkapkan Nurul Wahyuni (21), warga Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang mengaku kehilangan motor Honda Beat Nopol N 2008 XF, saat di parkir di depan sebuah toko swalayan di Jalan Raya Kraton, Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, pada hari Jumat (22/2/2019) siang lalu, saat korban sedang berbelanja.

Nurul mengakui saat motornya hilang, ia hanya pasrah.”Saya waktu itu bingung dan gak tahu kalau sepeda motor saya diambil pencuri. Tahu-tahunya begitu akan pulang, loh gak ada di parkiran. Dengan ditemukannya sepeda motor ini, saya sangat berterima kasih pada pak polisi atas kerja kerasnya,” paparnya, seusai menerima motor dari Kapolres.

Hal senada juga disampaikan  Adi Ristanto (47), juragan toko bangunan, warga Desa Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ia mengaku kehilangan truk terbukanya yang baru dibelinya sekitar 3 minggu lalu.”Truk milik saya hilang di gudang toko. Padahal, di depan truk ada pick up. Tapi yang dicuri malah truk,” ujarnya.

Truk bernopol B 2296 XAU, ditemukan di kawasan Batu, saat dilacak melalui GPS oleh tim Resmob Suropati.”Keberadaan truk kita lacak melalui GPS. Ternyata truk berada di wilayah Batu. Kami bekerja sama dengan Reskrim Polres Batu hingga menemukan truk itu, berada di pinggir jalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet S.