Peristiwa

Sebanyak 77 Kasus di Pasuruan Diungkap, Melibatkan Puluhan Tersangka

PASURUAN, FaktualNews.co – Selama 100 hari kerja, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno, selama bertugas di Pasuruan, berhasil ungkap sebanyak 77 berbagai kasus kriminal dari puluhan tersangka yang kerap membikin keresahan masyarakat. Pengungkapan kasus curanmor, curat, perjudian, pengroyokan dan kasus Narkoba yang jadi atensi.

Dari kasus tersebut yang jadi prioritas diantaranya curanmor dan curas yakni temuan motor di Desa Plososari, Kecamatan Grati dan 3 kasus curas di wilayah Kota Pasuruan.

“Pengungkapan kasus curanmor dan curas ini atas kerja jajaran yang selama ini bekerja dengan gigih, meski ada beberapa kasus yang belum diungkap,” katanya, saat press release, Rabu (27/2/2019) pagi.

Diungkapkan, dari total yang ditangani ada 186 kasus, yang sudah tertangani 131 kasus dengan prosentase 70,4 %. Dari barang bukti berhasil diamankan yakni 8 motor berbagai merk dan dua truk.

“Dari kasus ini yang banyak dicuri yakni motor jenis matic. Bahkan saat ini ada 3 motor dan 1 truk yang akan kami serahkan pada pemiliknya,” ucap Agus.

Sedangkan dari pengungkapan kasus narkoba ditangkap sebanyak 4 tersangkanya dengan barang buktisebanyak  2.171 pil berbagai jenis yang tanpa izin edar.

“Dari serangkaian kasus yang selama 100 hari ini, tentunya akan kami tingkatkan untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lain di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkas Kapolres.