Birokrasi

Sekda Jombang Bungkam, Berikut Deretan Nama Oknum ASN Broker Konsultan Proyek Pemkab

JOMBANG, FaktualNews.co – Indikasi penguasaan pekerjaan perencanaan dan pengawasan dalam ratusan proyek fisik di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai memunculkan sederet nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah nama ini ternyata memiliki jabatan strategis dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Jombang. Kendati demikian, para konsultan sulit melaporkan karena para oknum ini bersembunyi dibalik nama orang lain maupun kerabat mereka. Namun keberadaannya cukup mudah terendus.

“Kami ini serba sulit. Mau melaporkan tapi mereka memakai nama teman dan keluarga, tapi semua konsultan di Jombang tahu persis perusahaan mana saja milik para oknum ASN ini,” terang salah satu Konsultan senior yang enggan namanya disebut karena berbagai hal, Rabu (27/2/2019).

Ia juga menambahkan, selain dikuasai oleh para oknum ASN, beberapa juga diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki kompetensi dibidangnya. Lebih jauh diungkapkan, atas ulah para oknum ini, perusahaan jasa konsultan profesional justru terpinggirkan dengan adanya konsultan baru yang bersedia dibawah kendali para oknum ASN ini. Rata-rata para konsultan tersebut hanya dipakai nama saja.

“Jadi mereka hanya menjual jasa papan nama istilahnya, perusahaan mereka akan tercantum dipapan nama kegiatan, tapi mereka tidak bekerja, seluruh proses perencanaan hingga gambar adalah dinas seniri,” tambahnya.

Pria muda ini juga menantang, jika benar praktik tersebut dipungkiri kebenarannya, aparat penegak hukum bisa dengan mudah membuktikan. Yakni, dengan meminta data seluruh pekerjaan di Jombang pada tahun 2018 lalu. Petugas yang berwenang, lanjut dia, bisa melihat perusahaan pelaksana jasa konsultan yang mendapat pekerjaan. Dari data ini berapa persen yang berasal dari luar daerah dan berapa persen lokal Jombang.

“Gampang tinggal buka data saja, kemudian kros cek dengan asosiasi konsultan yang ada di Jombang, pasti akan ketahuan. Tapi pertanyaannya, aparat penegak hukum apakah masih memiliki nyali untuk melakukan penyelidikan atas keluhan-keluhan para konsultan ini,” tegasnya.

Data yang dihimpun, terdapat sejumlah nama oknum ASN yang terindikasi nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker. Ada enam nama ASN yang mencuat ke permukaaan. Keenam nama tersebut masing-masing berinisial S, T, R, Dg, U dan Tm.

S dan T merupakan sejawat disalah satu dinas teknis. R saat ini berada di Dinas Pendidikan. Sementara D salah satu ASN yang memiliki peran penting pada bagian pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jombang. Untuk U sendiri menurut info berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan kerap disebut memiliki kedekatan khusus dengan petinggi Jombang. Satu lagi oknum ASN berinisial Tm, merupakan salah satu kepala dinas di Kabupaten Jombang.

Sekretaris daerah Jombang sendiri, A Jazuli ketika dikonfirmasi hanya mengatakan akan mengkoordinasikan info yang ia terima tersebut. Terkait sikap Pemkab Jombang yang dianggap tidak berpihak kepada para penyedia jasa konsultan di Jombang, Jazuli memilih bungkam.

Sejumlah penyedia jasa konsultan di Jombang mengeluh atas praktik nakal yang dilakukan oknum ASN. Para oknum ini menguasai sebagian besar perencanaan dan pengawasan proyek fisik di Kabupaten Jombang. Modus operandinya cukup beragam. Mulai dari mendatangkan konsultan luar daerah Jombang yang notabene hanya dipinjam namanya saja, hingga memakai nama keluarga dan teman untuk mendirikan perusahaan serupa agar bisa turut mengerjakan proyek perencanaan dan pengawasan.

Nilainya memang cukup menggiurkan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), biaya untuk konsultan perencana adalah 4 persen dari total keseluruhan proyek fisik Pemkab Jombang ini. Agar bisa meraup pundi-pundi rupiah yang cukup banyak, beberapa dinas memilih melakukan perencanaan sendiri. Dari design hingga rancangan anggaran, keseluruhan dilakukan oleh oknum ASN dari dinas tertentu. Baru kemudian mereka mencari perusahaan jasa konsultan yang mau diajak kerjasama.

Perusahaan ini hanya dipakai nama dengan mencantumkan pada papan nama proyek. Hasilnya, dibagi 70 : 30. Sebanyak 70 Persen bagi oknum ASN dan 30 persen bagi perusahaan jasa konsultan yang namanya dipakai. Belum lagi jika perusahaan itu milik ASN sendiri. Maka bisa dipastikan bagi hasil ini dikuasai sepenuhnya oleh oknum ASN tersebut.(Tari/Adi)