SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim beserta jajaran berhasil meringkus 95 tersangka dari 79 kasus peredaran narkoba yang diungkap dalam sepekan. Data tersebut merupakan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan yang digelar Ditresnarkoba Polda Jatim untuk periode tanggal 18 hingga 24 Bulan Februari 2019.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, selain meringkus puluhan tersangka kasus narkoba dalam sepekan. Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kita amankan ada shabu, ganja, obat daftar G atau pil koplo serta extacy,” kata Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Rabu (27/2/2019).
Rincian barang bukti yang diamankan meliputi, shabu seberat 384,59 gram; ganja seberat 0,35 gram; pil koplo sebanyak 228.639 butir dan extacy sebanyak 392 butir.
Jumlah diatas merupakan akumulasi dari serangkaian pengungkapan jajarannya, baik yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim maupun oleh Satnarkoba Polres se Jawa Timur.
“Direktorat (Ditresnarkoba Polda Jatim), mengungkap 5 kasus dengan 8 tersangka,” lanjutnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mendapatkan hampir 11 gram shabu serta 82 ribu butir pil koplo. Sisanya merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satnarkoba Polres se Jawa Timur.
Untuk jajaran setingkat Polres dari data Anev tersebut bila merujuk pada jumlah tersangka yang diringkus dalam pengungkapan kasus Narkoba tertinggi dipegang oleh Polrestabes Surabaya dengan 31 tersangka dari 24 kasus yang terungkap. Serta ada 72,00 gram shabu; 0,35 gram ganja dan 59 butir extacy yang diamankan.
Sementara untuk jumlah kasus, Polres Jember menempati urutan teratas. Ada 9 kasus Narkoba yang berhasil diungkap dengan 10 tersangka yang diringkus beserta barang bukti diantaranya, 3,7 gram shabu dan 5.531 butir pil koplo.