Jadi Rudapaksa Ayah Tiri di Pasuruan, Gadis 15 Tahun Lapor Polisi
PASURUAN, FaktualNews.co – Korban rudapaksa (perkosa), NS (15), asal Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, yang jadi korban atas kelakuan ayah tirinya, akhirnya lapor polisi.
Atas laporan dari pihak keluarga, ayah tiri yang tega melakukan perbuatan pada korban, akhirnya diburu polisi untuk bertanggung jawab.
Kanit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Suwondo, pada wartawan membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga, pihak tempat NS bersekolah, dan juga didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pasuruan, Kamis (28/2/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso saat dikonfirmasi FaktualNews.co melalui handphonenya, mengaku belum mendapatkan keterangan dari bawahannya terkait laporan oleh pihak keluarga korban. “Coba saya ceknya. Soalnya sampai saat ini saya belum terima berkas laporan itu,” paparnya.
Aksi rudapaksa ini dugaan dilakukan oleh ayah tirinya yakni MS yang saat ini kabur. Akibat perbuatan MS ini, diketahui NS yang bersekolah di salah satu SDLB di wilayah Kota Pasuruan ini, tengah hamil tiga bulan. Perempuan di bawah umur yang juga merupakan ABK (anak berkebutuhan khusus) ini diduga kerap dirudapaksa oleh pelaku.