FaktualNews.co

Puluhan Pedagang Paguyuban Pasar Pon Trenggalek Gruduk Kantor Dewan

Peristiwa     Dibaca : 1223 kali Penulis:
Puluhan Pedagang Paguyuban Pasar Pon Trenggalek Gruduk Kantor Dewan
FaktualNews.co/Suparni PB/
Suasana para pedagang saat menyapaikan aspirasi di Kantor DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Puluhan pedagang yang mengatasnamakan Paguyuban Pasar Pon Trenggalek sekaligus korban kebakaran beberapa bulan lalu, meluruk Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 09.00 Wib.

Kedatangan mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait nasibnya yang kian memprihatinkan sebelum pembangunan Pasar Pon selesai dikerjakan. Para pedagang ini menuntut kesejahteraan, fasilitas dan jaminan keamanan di tempat relokasi sementara.

Koordinator Paguyuban Pasar Pon Trenggalek Agus Winarno mengatakan, pasca kebakaran beberapa bulan yang lalu, para pedagang yang direlokasi ke kios darurat. Namun ternyata banyak sekali pedagang yang mengeluh.

Lantaran banyaknya oknum yang melakukan praktik sewa menyewa kios dan parkir liar di tempat relokasi sementara itu. Selain itu juga adanya tarikan Rp 100.000 setiap anggota pedagang.

“Seperti yang kita ketahui, akses jalan pasar basah ke timur serta ada oknum yang memfasilitasi sewa menyewa kios. Ada juga satu orang bisa memiliki beberapa kios, padahal hanya di jatah dua. Belum lagi ada parkir, banyak juga kami temukan pedagang yang enggan buka, karena belum banyaknya masyarakt yang tahu bahwa pedagang Pasar Pon ditempatkan di area terminal dan pasar badah,” ucapnya.

Menurut Agus, ada juga ketimpangan dagangan yang tidak seragam di loksi relokasi pasar. Paguyuban yang dibentuk waktu itu, dirasa hanya mementingkan pengurus sendiri. Ketika para pedagang ini mempertanyakan nasibnya, mereka justru diminta bungkam.

“Kami juga ingin tahu, kenapa ada tarikan Rp 100.000 setiap anggota pedagang pasar oleh paguyuban. Untuk apa kegunaannya, saya butuh kepastian. Juga perlunya penertiban para pedagang yang saat ini masih menempati lokasi pasar yang terbakar. Padahal sesuai aturan seluruh pedagang harus pindah di tempat relokasi,” pungkasnya.(Rudy)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin