JOMBANG, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Bayu Arisanto (21) warga Desa Kapringan Kecamatan Peterongan. Pelaku tak lain adalah teman dekatnya sendiri, Hudan (30)warga Dusun Sini Desa Tanjung Gunung Kecamatan Peterongan.
Motif pembunuhan yang dilakukan Hudan (30) terhadap Bayu Arisanto (21), ternyata hanya karena persoalan sepele. Dia sakit hati terhadap korban karena sering dibuli (diolok-olok).
“Saya sering diejek. Dibully. Bahkan pernah juga diludahi. Saya sakit hati,” kata Hudan, saat pers rilis di Polres Jombang, Kamis (28/2/2019).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan motif tersebut. Dia menjelaskan, antara Hudan dan Bayu adalah teman akrab. Namun demikian, Bayu sering berbuat kelewatan terhadap Hudan. Pelaku kerap disuruh-suruh, diumpat atau dibully, hingga pernah juga diludahi.
Karena sering dilecehkan itulah Hudan sakit hati. Dia kemudian merencanakan pembunuhan terhadap teman karibnya tersebut. Pada Sabtu (23/2/2019) tersangka menjemput korban dan mengajaknya keluar dengan dalih akan diajak menemui seorang perempuan dibantaran sungai Desa Bongkot.
Mereka kemudian berangkat. Namun keduanya terlebih dulu mampir ke rumah pelaku. Saat itulah Hudan mengambil sabit dan diselipkan di pinggang. Tak lama berselang, mereka berboncengan berangkat menuju lokasi.
Ketika sampai di sekitar tanggul sungai Desa Bongkot, korban kecewa, karena perempuan yang dijanjikan tidak ada. Merasa dibohongi, Bayu melampiaskan kemarahannya dengan memukul Hudan.
Pelaku mencoba membela diri, dia lantas menarik sabit yang sudah disiapkan di pinggang. Senjata tajam itu dikalungkan ke leher korban. Darah segar mengucur dari leher Bayu hingga akhirnya korban tewas dilokasi kejadian.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil beberapa barang berharga milik Bayu seperti kalung emas dan sepeda motor Honda Mega Pro S 4858 WL milik korban juga dibawa kabur. “Pelaku sempat kabur ke Surabaya. Kemudian kembali ke Jombang dan sembunyi di rumah kerabatnya di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito,” kata Azi.
Mayat korban ditemukan warga tiga hari kemudian , yakni Selasa (26/2/2019) di sungai Desa bongkot. Saat ditemukan tidak ada identitas apaun yang ada pada diri korban. Bahkan, mayat Bayu sempat menyandang Mr X. Satu-satunya petunjuk adalah tato bergambar manusia bersayap yang ada di punggung. Hingga akhirnya pihak keluarga mendatangi kantor polisi. Identitas korban pun terkuak.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu menjelaskan, dalam kasus ini Hudan adalah pelaku tunggal. “Pengakuan pelaku, sabit yang dipakai untuk membunuh korban dibuang di sungai usai kejadian. Kita masih melakukan pencarian,” pungkasnya.