Usai Sidang, Seorang Tahanan Narkoba Kesurupan di Sel PN Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Seorang tahanan tiba-tiba mengalami kesurupan ketika berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kamis (28/2/2019). Informasi yang dihimpun FaktualNews.co, seorang tahanan yang kesurupan itu bernama Joko Suhandono, terdakwa kasus narkoba.
Awalnya terdakwa yang baru saja divonis perkara narkoba dengan putusan 6 tahun penjara, denda Rp. 800 juta, subsider 3 bulan kurungan itu berada di sel tahanan PN Sidoarjo, sama seperti tahanan lainnya yang ditahan.
Namun, secara tiba-tiba terdakwa berteriak-teriak hingga membuat tahanan lainnya yang berjumlah 8 orang itu kaget. Bahkan, pengawal langsung mendekat ke sel tahanan mengingatkan agar terdakwa penyalahgunaan narkoba seberat 1,08 gram itu tidak teriak-teriak .
“Namun terdakwa masih tetap berteriak-teriak, bahkan melihat melotot ke arah saya sambil ngomel-ngomel. Rekan tahanan juga saya minta menenangkan, tapi masih tetap,” ucap Bripka Dery Iswiyoko kepada FaktualNews.co.
Hingga akhirnya delapan rekan tahanan itu memegangi terdakwa. Namun masih tetap memberontak sambil ngomel-ngomel yang tidak tahu artinya. “Akhirnya rekan tahanan lainnya mengaku bahwa terdakwa sedang kesurupan,” ungkap Dery.
Mendengar kesurupan, lanjut Dery, dirinya bersama rekannya Brigadir Pranata membuka pintu dan mencoba untuk mengobati kesurupan itu. “Tapi masih belum sadar,” ungkapnya.
Untungnya, sambung Dery, ada salah seorang pengunjung yang sedang membesuk menawarkan diri untuk mengobati kesurupan itu. “Seorang pengunjung itu saya persilahkan masuk ke sel tahanan untuk mengobati dan akhirnya bisa sadar,” ungkap dia.
Kejadian kesurupan itu hanya sekitar 5 menit akhirnya tersadar. Sementara, salah seorang pengunjung yang menyembuhkan terdakwa dari kesurupan itu membenarkan bahwa terdakwa sedang kesurupan.
“Iya tadi sedang kesurupan, fikirannya lagi kosong dan memikirkan istrinya sedang hamil,” ucap pria yang enggan disebutkan namanya itu.