JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur, bakal melakukan klarifikasi terhadap dua Dinas Teknis di lingkup Pemkab Jombang. Dua dinas itu diantaranya Dinas PU dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Permukiman.
Klarifikasi ini terkait dugaan praktik nakal yang dilalukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.
Upaya ini dilakukan mensikapi sejumlah keluhan penyedia jasa konsultan terkait adanya indikasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda, sejauh ini belum memgetahui secara persis benar tidaknya dan bagaimana praktik kotor ini dilakukan. Namun, katanya, hal ini terkait pekerjaan sejumlah proyek swa kelola dimana selama ini komisi yang membidangi proyek ini tidak pernah dilibatkan.
Dikatakan Huda, pihaknya akan mengundang dua Dinas tersebut pada Senin (4/3/2019) depan.
“Kami masih akan pelajari itu benar tidaknya, tapi memang kami akan undang Dinas PUPR dan Perkim terkait swa kelola yang selama ini kami tidak pernah diberi tahu, “ujar Miftahul Huda, Jum’at (29/02/19).
Saat disinggung mengenai apakah rencana hearing ini juga melibatkan Sekda Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli selaku pemegang kuasa anggaran Pemkab Jombang. Politisi PKB ini mengaku belum ada rencana soal ini.
“Kami belum tahu soal itu akan kami pelajari dulu dan koordinasikan dengan Komisi A, “tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah penyedia jasa konsultan di Jombang mengeluh atas praktik nakal yang dilakukan oknum ASN. Para oknum ini menguasai sebagian besar perencanaan dan pengawasan proyek fisik di Kabupaten Jombang.
Modus operandinya cukup beragam. Mulai dari mendatangkan konsultan luar daerah Jombang yang notabene hanya dipinjam namanya saja, hingga memakai nama keluarga dan teman untuk mendirikan perusahaan serupa agar bisa turut mengerjakan proyek perencanaan dan pengawasan.
Indikasi itu bahkan mulai memunculkan sederet nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah nama ini ternyata memiliki jabatan strategis dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Jombang.
Data yang dihimpun, terdapat sejumlah nama oknum ASN yang terindikasi nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker. Ada enam nama ASN yang mencuat ke permukaaan. Keenam nama tersebut masing-masing berinisial S, T, R, Dg, U dan Tm.