Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Diamankan Bea Cukai Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Marakanya peredaran rokok tak bercukai, membuat pihak Bea Cukai Blitar gencar mengggelar razia di sejumlah tempat penjualan rokok. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan ribu batang torok ilegal berbagai merk.
Kepala Bea Cukai Blitar, Arif Setijo Nugroho mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat rokok illegal. Sasaran pertama di wilayah perbatasan antara Malang dan Blitar yaitu di wilayah Kecamatan Wates,
Di tempat ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan sebanyak 8200 batang rokok dengan nilai sekitar Rp 5. 863.000 dengan nilai cukai sebasarRp. 3.034.000.
“Semua rokok yang kami amankan tanpa di lengkati pita cukai (polos), ” kata Arif Stijo, Jum’at (1/3/2019).
Dari pasar Wates kemudian petugas bergeser ke pasar Kademangan dan Bakung. Dari kedua pasar ini mengamankan sebanyak 70.368 batang rokok ilegal berbagai merk. Diantaranya merk SKM, Pas, Gold, Jaya super, MD Bold, Reff, B mild, dan Pasti Pas.
“Dari sekian banyak merk ini diperkirakan kerugian negara sekitar Rp 50.313.120 dan kerugian cukai diperkirakan Rp 26.036.160, “pungkasnya.