TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sebanyak enam pelajar yang nongkrong di warung kopi ditertibkan Tim Praja Wanita (Prawan) dari Satpol-PP Trenggalek, Jawa Timur, Jum’at (1/3/2019). Pasalnya, saat itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) sedang berlangsung.
Keenam anak yang digaruk Satpol PP tersebut, adalah pelajar kelas 2 sebuah SMK di Trenggalek. Setelah didata, keenam pelajar tersebut selanjutnyadiperintah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian Tim Prawan memanggil guru dari sekolah dan diserahkan kembali kepada sekolah untuk ditindak lanjuti.
Kasie Pengembangan Manajemen Informasi Publik dan sebagai Koordinator Tim Prawan Ajeng Rusidamayanti mengatakan, saat ini tim masih melakukan tindakan persuasif serta pembinaan saja. Dan masih belum melakukan tindakan lebih lanjut.
“Karena memang tupoksi Tim Prawan hanya sebatas pendekatan persuasif dan negosiator. Jadi tidak ada tindakan yang ekstrim,” ucapnya.
Dijelaskan Ajeng, seperti yang telah dilakukan, setelah ditemukannya anak-anak sekolah atau pelajar yang membolos dan nongkrong di kumpulkan lalu di data. Kemudian di panggil gurunya dan dikembalikan ke sekolah untuk ditindak lanjuti oleh sekolah.
“Untuk kedepannya rencana akan ada tindakan lebih lanjut. Dengan dibawa ke mako (kantor). Selanjutnya pelajar yang ditertibkan disuruh membuat surat pernyataan seperti yang biasa dilakukan dan memanggil orang tua dan guru. Sebagai tindakan efek jera. Patroli seperti ini akan terus dilaksanakan,” pungkasnya.