Peristiwa

13 WNA di Pasuruan Memiliki e-KTP

PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 13 Warga Negara Asing (WNA) yang menetap sementara di Kabupaten Pasuruan, diketahui telah memiliki KTP elektronik (e-KTP). Mereka yang telah mendapatakan identitas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, diklaim lantaran telah memiliki ITAP (Izin Tinggal Tetap) dari pihak Imigrasi.

Terungkapnya 13 WNA yang telah memiliki e-KTP itu, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melakukan pengecekan terhadap WNA antisipasi adanya orang asing masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 tahun ini. Belasan WNA itu bekerja di beberapa perusahaan dan mereka berasal dari Malaysia, Jepang, Korea dan Inggris.

“Kabupaten Pasuruan merupakan kawasan industri, sehingga banyak tenaga kerja asing yang bekerja. Namun keberadaan WNA ini sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh Imigrasi,” ujar Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, saat dihubungi, Sabtu (2/3/2019).

Menurut dia, keberadaan WNA itu sesuai petunjuk dari Kemendagri bahwa e-KTP dari WNA bisa diketahui dari status kewarganegaraan yang tercatat. “Bahwa e-KTP untuk WNA tersebut telah diatur pada Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,” jelas Yudha.

Yudha menegaskan dari 13 WNA yang telah mendapatkan identitas dari Dispenduk Capil ini, telah melalui prosedur sesuai dengan perundang-undangan. “Kami mengeluarkan e-KTP untuk 13 warga negara asing ini sesuai dengan Undang-Undang dan tidak ujug-ujug dapat. Namun syaratnya mereka harus 2 kali dapatkan ITAP yang telah diterbitkan pihak Imigrasi,” beber dia.

Meski begitu Yudha memastikan dari 13 WNA itu tidak masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019. “Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Pasuruan. Setelah kami lakukan pengecekan, mereka tidak terdaftar dalam DPT untuk pemilu 2019 di Kabupaten Pasuruan dari sebanyak 1.179.108 pemilih,” pungkasnya.