FaktualNews.co

Jambret ‘Raja Tega’ Rampas Tas Pedagang Sayur di Situbondo Saat Pagi Buta

Peristiwa     Dibaca : 953 kali Penulis:
Jambret ‘Raja Tega’ Rampas Tas Pedagang Sayur di Situbondo Saat Pagi Buta
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilsutrasi jambret

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pelaku tindak pidana jalanan atau (street crime) yang satu ini bisa dikatakan raja tega. Betapa tidak, pelaku kejahatan jalanan ini mengambil tas berisi uang milik seorang pedagang sayur di jalan Diponegoro, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Korban jambret kali ini bernama Misnati (58), warga jalan Hasan Asegaf Lingkungan Parse, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo. Pelaku menarik paksa tas korban berisi uang tunai dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

Informasi yang dihimpun, aksi tindak pidana jalanan itu, terjadi saat korban baru berbelanja di Pasar Senggol Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Saat itu, korban mengendarai sepeda angin. Namun saat melintas di jalan Diponegoro dari arah timur ke barat, korban tiba-tiba disalip pengendara sepeda motor.

Korban mengaku tak curiga, saat pengendara motor itu berhenti sekitar 10 meter di depannya. Begitu korban melintas di depannya, pelaku menarik paksa tas korban. Aksi penjambretan berlangsung sangat cepat. Jalanan di pagi buta yang masih sepi, membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya.

“Saat pelaku menarik tas, saya sempat berteriak meminta tolong, namun pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur ke arah barat. Saat itu juga, saya langsung melaporkan kasus penjambretan tersebut ke Mapolres Situbondo,” kata Misnati, Sabtu (2/3/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan laporan kasus penjambretan dengan korban seorang pedagang sayur keliling itu. Menurutnya, pihak kepolisian masih medalami kasus ini.

“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Selain melakukan olah TKP dilokasi kejadian, penyidik akan memanggil korban untuk diminta keterangannya,” ujar Iptu Nanang Priyambodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin