Begini Modus Pemuda Ini Selundupkan Handphone ke Lapas Sidoarjo
SIDOARJO, FaktualNews.co – Sepasang pria dan wanita diamankan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sidoarjo. Lantaran keduanya kedapatan hendak menyelundupkan hanpdhone ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Klas IIA Dekta Sidoarjo, M. Susanni mengatakan, dua penyelundup yang ketahuan petugas itu, Samsul Hadi (24) asal Dusun Tanggulrejo Desa/Kecamatan Porong dan Dwi Ariani (25) asal Desa Wangkal Kecamatan Krembung.
“Modusnya, Hp tersebut ditanam di sol sandal. Gerak-gerik keduanya mencurigakan. Keduanya diketahui berjalan tidak seperti masyarakat pada umumnya. Jadi, jalannya agak ditahan-tahan,” katanya Sabtu (2/3/2019).
Mencurigai hal itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam. Petugas, lalu memeriksa sandal keduanya dan dimasukkan kedalam X-ray. Hasilnya, didapati sebuah handphone dan charger terbungkus rapi dibalik sandal miliknya.
“Modusnya, sandal dilubangi, lalu ditanami sebuah handphone dan charger,” ungkap Susanni.
Sandal yang dibawa oleh penyelundup bagian solnya ditanami HP dan Charge serta handsfree
Ia mengungkapkan, Sabtu merupakan hari sedang ramai-ramainya pengunjung. Meski demikian, petugas tak mau kecolongan dengan maraknya penyelundupan barang -barang haram maupun barang terlarang ke dalam lapas. Sehingga petugas disiagakan untuk memperketat jalannya kunjungan pembesuk.
“Biasanya moment-moment seperti ini banyak dimanfaatkan pengunjung. Terutama mereka yang hendak menyelundupkan barang haram maupun barang terlarang. Makanya harus kami perketat lagi,” imbuhnya.
Pasca ketahuan, keduanya, langsung diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dari hasil pemeriksaan petugas, keduanya hendak mengunjungi saudaranya yang ada di dalam lapas, yakni Indra Novyan Hermanto, narapidana kasus narkoba.
Berdasarkan hasil rapat internal lapas Sidoarjo, kedua pengunjung di-blacklist untuk melakukan kunjungan ke lapas. Tak hanya itu, narapidana yang hendak dikunjungi juga mendapat sanksi berupa hukuman disiplin sel dan tidak diperkenankan atau tidak boleh dikunjungi hingga batas waktu yang ditentukan.
“Untuk mengantisipasi kejadian terulang, petugas akan tetap disiagakan dan terus memantau secara ketat para pengunjung yang hendak membesuk narapidana. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tak terjadi dikemudian hari,” tegasnya.