FaktualNews.co

Bobol Rumah di Mojokerto, Pria Asal Makassar Diringkus di Surabaya

Peristiwa     Dibaca : 796 kali Penulis:
Bobol Rumah di Mojokerto, Pria Asal Makassar Diringkus di Surabaya
FaktualNews.co/Amanullah/
Tersangka Rahman yang berthasil diringkus di Surabaya.

MOJOKERTO, FaktualNews.co Setelah berhasil menikmati hasil kejahatan selama tiga bulan, pelarian Rahman (38) warga Jalan Bontoduri VI Kelurahan Parang Tambung, Tamalate, Kota Makassar akhirnya terhenti.

Rahman diamankan anggota Satreskrim Polresta  Mojokerto, di kamar kosnya di wilayah Kenjeran, Surabaya,  Sabtu (2/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Masih ada satu pelaku lagi yang saat ini buron, kerabat Rahman yang melakukan aksi pembobolan rumah milik Iwan Kuswanto (36) di Jalan Suromulang Dalam 1, Kelurahan Surodinawan, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka Senin (04/02/2019)

Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku yang berhasil diringkus, petugas masih memburu satu pelaku lagi, ” Ini kita dapatkan dari keterangan tersangka yang kita amankan,”ujarnya.

Selain menangkap Rahman, polisi juga menyita satu ponsel beserta doosbooknya. Ponsel tersebut diduga dibeli tersangka dari hasil pembobolan rumah. “Kami menyita barang bukti sebuah ponsel Oppo Neo 7, warna putih beserta doosbook milik tersangka,”ucapnya.

Dijelaskan, tersangka saat melakukan aksi pembobolan rumah pada  Sabtu 1 Desember 2018 lalu, kondisi rumah korban sedang kosong tak ada penghuninya.

Dalam aksinya, tersangka memanjat tembok sisi barat rumah dengan menggunakan tangga lipat milik korban. Kemudian, tersangka naik ke atap rumah dan mencongkel salah satu jendela.

Setelah berhasil merangsek masuk melalui jendela, tersangka menyatroni kamar korban. Sejumlah barang berharga dan uang yang di simpan di lemari kamar, digasak oleh tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mojokerto Kota. Tersangka terjerat pasal 363 (2) KUHP Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin