BPR Syari’ah Situbondo, Diminta Putus Mata Rantai Rentenir
SITUBONDO, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Situbondo meminta BPR Syari’ah setempat untuk memprioritaskan penguatan modal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Kami sudah mengingatkan BPR Syari’ah, agar mempermudah akses permodalan pelaku usaha kecil di pasar-pasar tradisional. Karena salah satu tujuan didirikan BPR Syari’ah yaitu memutus ketergantuan pedagang kecil terhadap para rentenir,” kata Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, Senin (4/3/2019).
Bank milik Pemkab Situbondo itu diminta untuk memutus mata rantai rentenir. Agar para pelaku UMKM di Kabupaten Situbondo, tidak gulung tikar karena terjerat dengan para rentenir.
Menurut Hadi, saat ini BPR Syari’ah baru menyentuh beberapa pelaku usaha kecil di pasar tradisional. Kedepan BPR Syari’ah bersama Pemkab Situbondo.
”Harus membesar pinjaman modal kepada pelaku UMKM baik home industry maupun pedagang kecil di pasar,” tegasnya.
Hadi menambahkan, BPR Syari’ah memang sedang berbenah, termasuk menyelesaikan masalah kredit macet. ”Setelah keuangan BPR Syari’ah stabil, saya meminta segera merumuskan pola pinjaman bagi UMKM, untuk mempermudah pelaku usaha kecil mengakses permodalan secara syar’i,” pungkasnya.