FaktualNews.co

Empat Baliho Caleg PD dan PKB di Jombang Dicopot Petugas, Ini Penyebabnya

Politik     Dibaca : 1220 kali Penulis:
Empat Baliho Caleg PD dan PKB di Jombang Dicopot Petugas, Ini Penyebabnya
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Petugas melakukan pencopotan salah satu gambar Caleg Partai Demokrat yang terpampang pada billboard di Desa Plandi Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif diturunkan secara paksa oleh petugas gabungan di Jombang, Jawa Timur, Senin (04/03/19). Kali ini, yang jadi sasaran petugas yakni baliho bergambar peserta Pemilu yang dipasang pada billboard yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan.

Hasilnya, ada empat baliho besar bergambar Caleg yang dipasang pada billboard melebihi dua titik dalam satu wilayah Kabupaten. Yakni, satu titik di Jombang, satu titik di Mojoagung,Jogoroto dan Mojowarno.

Anggota Bawaslu Jombang, David Budianto,menjelaskan, sesuai ketentuan yang ada setiap peserta Pemilu hanya diperbolehkan memasang maksimal dua APK yang menggunakan fasilitas billboard. Sehingga jika ditemukan pelanggaran, petugas akan memberikan tindakan sesuai prosedur yang ada tanpa pandang bulu.

“Ini sudah diatur dalam PKPU nomor 33 tentang kampanye, yakni setiap kabupaten peserta pemilu hanya ada jatah pemasangan dua titik untuk billboard. Kami sudah lakukan sosialisasi dan upaya peringatan sebelumnya, yang kami turunkan ini sudah beberapa kali kami berikan teguran, “terang David.

Dengan menggunakan crane, petugas naik dan langsung merobek baliho tersebut. Setelah berhasil mencopotnya, petugas langsung membawanya ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan.

Penertiban ini melibatkan beberapa unsur, selain Bawaslu juga melibatkan petugas dari Satpol PP dan Kepolisian Jombang. Selanjutnya, kata David, pihaknya akan terus melakukan invetarisir terhadap seluruh pemasangan APK selama masa kampanye ini. Jika diketahui ada pelanggaran,maka pihaknya akan melakukan pencopotan.

“Kita akan terus invetarisir,jika ada pelanggaran lagi maka akan kami tertibkan, “ terangnya.

Berdasarkan pantauan, baliho yang dipasang tidak seseuai aturan ini rata-rata merupakan baliho bergambar calon anggota legislatif dari dua partai politik besar secara nasional. Yakni Caleg Partai Demokrat dan Caleg PKB.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin