FaktualNews.co

Mesum di Gedung Kosong Bekas Kantor Disdik Aceh, Tiga Remaja di Langsa Diamankan

Nasional     Dibaca : 1472 kali Penulis:
Mesum di Gedung Kosong Bekas Kantor Disdik Aceh, Tiga Remaja di Langsa Diamankan
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

LANGSA, FaktualNews.co – Pelaku mesum (khalwat) di bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, Minggu (3/3/2019) dini hari digrebek Petugas Dinas Syariat Islam Langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH),

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku, sedangkan satu lainnya berhasil lolos dari sergapan di gedung kosong yang berada di Jalan A Yani, Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro tersebut.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah pasangan berinisial ML (18) warga Birem Bayeun, Aceh Timur dan wanitanya berinisial MS (17) warga Langsa Kota.

Kemudian wanita berinisial LS (17) beralamat di Langsa. Namun sayangya pasangan prianya berhasil kabur dan meninggalkan LS sendiri.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, kepada Serambinews.com, mengatakan, bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur tersebut kerap menjadi sarang maksiat.

Kondisi ini menjadi masalah besar dalam hal penegakan syariat Islam di Langsa, karena di kantor yang kini terbengkalai serta tidak ada lampu penerang, kerap menjadi sarang pelaku mesum.

“Senin malam sekira pukul 01.30 WIB, saat petugas menyisir gedung kosong ini, ditemukan sejumlah anak remaja berpasang-pasangan berbuat mesum (khalwat) baik di luar maupun di dalam gedung,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan tiga orang, dan sejumlah lainnya lolos dari sergapan petugas yang telah berupaya mengejar mereka.

Sementara yang berada di dalam gedung, diduga berkhalwat dengan suasana gedung gelap.

Tiga orang berhasil diamankan yaitu dua wanita dan seorang pria. “Seharusnya dapat kita amankan empat orang atau dua pasang. Tapi satu yang laki-laki berhasil lolos, akhirnya tiga orang saja yang dapat digelandang petugas WH,” katanya.

Menurut Ibrahim Latif, pihaknya sedang memanggil pihak keluarga kedua belah pihak dan juga pihak petua gampong untuk mencari solusi penyelesaian kasus ini.

Terkait keberadaan bekas kantor Dinas Pendidikan Aceh Timur, pihaknya telah melaporkan kepada Wali Kota Langsa, karena kantor ini tidak terawat dan menjadi masalah dalam penegakan syariat akibat kerap menjadi lokasi praktek mesum.

“Pemkab Aceh Timur diharapkan mengelola atau pun memberi pemakaian kantor ini ke Kota Langsa untuk bisa dimanfaatkan, supaya tidak jadi sarang maksiat,” imbuhnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
tribunnews.com