TRENGGALEK, FaktualNews.co – Tim gabungan, Satpol PP dan Polsek Durenan, Trenggalek, menggelar razia pebertiban gepeng dan anjal, Minggu (3/3/2019) malam. Dalam razia tersebut sedikitnya 13 gepeng (gelandangan dan pengemis) yang terjaring petugas.
Para gepeng yang terjaring, selanjutnya diamankan, kemudian dilakukan pendataan serta pembinaan, sekaligus untuk memberikan efek jera. Setelah dibukanya hotline layanan pengaduan Satpol-PP Trenggalek, masyarakat dengan mudah dan cepat memberikan informasi terkait keberadaan para gepeng.
“Dalam penertiban ini petugas berhasil menjaring 11 gepeng yang tidur di dalam pasar dan 2 anak punk yang berada di perempatan lampu merah Durenan. Dari 13 yang terjaring, ada 5 anak punk yang melarikan diri setelah mengetahui adanya penertiban petugas,” ucap Ulang Setyadi Kepala Satpol-PP Dan Damkar Kabupaten Trenggalek.
Menurut Ulang, setelah dilakukan pendataan, ternyata para gepeng banyak yang berasal dari luar Trenggalek. Bahkan ada yang berasal dari Caruban, dari Durenan ada dua dan kebanyakan dari Tulungagung. Kendati demikian ada juga gepeng yang kembali terjaring, padahal sebelumnya pernah juga terjaring, namun tetap belum jera.
“Hasil penertiban kali ini merupakan hasil laporan masyarakat, dengan telah melakukan aduan di layanan aduan Satpol-PP. Kemudian kami bersama Polsek Durenan melaksanakan razia dan berhasil mengamankan 13 gepeng dan anjal,” terangnya.
Ulang juga menjelaskan, keberhasilan ini berkat peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi serta laporan tentang keberadaan para gepeng dan anjal yang tidur di dalam pasar Durenan.
“Berkat laporan dari masyarakat, langsung kita tindak lanjuti dengan menerjunkan patroli sore untuk mendeteksi dini dengan mengirim dua orang untuk melihat kondisi target. Kemudian setelah positif tetang keberadaan para gepeng, kami bergerak cepat bersama Polsek Durenan menggelar penertiban,” jelasnya.
Menurutnya, penertiban ini dilakukan, karena pasar yang merupakan fasilitas umum tidak diperkenankan untuk tempat tidur. “Selain itu juga sangat mengganggu serta meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya.