FaktualNews.co – Kabar penangkapan Wakil Sekretaris Jenderal (wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief atau AA oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menambah daftar panjang politisi yang tersandung kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba).
Andi Arief bukan satu-satunya politikus yang ditangkap karena kasus narkoba, beberapa politikus lain pun tak sedikit yang terjerat kasus serupa dan harus mendekam di penjara.
Berikut beberapa politikus yang tersandung kasus narkoba seperti dilansir dari OkeZonecom:
1. Rama Diansyah (Januari 2017)
Selasa sore, 3 Januari 2017, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menciduk Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah Politisi Partai Gerindra ini atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Penengahan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
2. Ervan Teladan (Februari 2017)
Anggota DPRD Kota Depok Ervan Teladan positif menggunakan sabu. Tes urine berlangsung di Mapolresta Depok, Sabtu (25/2/2017) di Jalan Margonda Raya. Diketahui, ia tertangkap setelah menjadi buronan hampir 20 hari.
Ervan sebelumnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur dalam penggerebekan di rumahnya di Sawangan, Depok, 4 Februari lalu. Polisi menemukan sejumlah sabu di rumahnya saat itu.
3. Nizar Romae dan Darma Wijaya (Mei 2017)
Mantan anggota DPRD Bandar Lampung Nizar Romae dan Darma Wijaya, diciduk saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung, pada 2 Mei 2017.
Bahkan, Nizar sendiri masih berstatus pasien rehabilitasi narkoba. Ia pernah terjerat kasus pencurian insulin di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) pada medio Juli 2016. Saat itu, Nizar mengaku mencuri karena sedang sakau.
Atas rekomendasi dari klinik di Bogor, Jawa Barat, Nizar lantas direhabilitasi. Namun, dalam masa rehabilitasi itu, Nizar tertangkap basah menggunakan sabu-sabu bersama Darm
4. I Nyoman Wirama Putra (Juni 2017)
Ketua Fraksi Golkar DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra tertangkap Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel di Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Rabu 15 Juni 2017 saat sedang pesta narkoba. Anggota dewan itu kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
5. M Hafiz (Juli 2017)
BNN Kota Jambi menangkap M Hafiz, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu (30/7/2016) bersama temannya, RD. Keduanya ditangkap saat sedang pesta sabu.
Penangkapan itu dilakukan BNN setelah mendapatkan informasi bahwa dari salah satu hotel berbintang ada orang sedang berpesta narkoba dan anggota kemudian mengembangkan kasusnya untuk melakukan penggerebekan.
6. Roosmerry (Agustus 2017)
Pada 10 Agustus 2017, Polda Sulawesi Utara dan BNN menangkap Roosmerry, anggota DPRD Minahasa Selatan di Sulawesi Utara. Ia pun dinyatakan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di Manado.
7. Indra J Piliang (September 2017)
Politisi Partai Golkar Indra J Piliang bersama kedua rekannya Romi Fernando dan M Ismail Jamani diciduk petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu di sebuah tempat hiburan malam, Diamond Karaoke, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Indra J Piliang diketahui sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun.
8. Andi Arief (Maret 2019)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap Mabes Polri, karena terjerat kasus narkoba.
Penangkapan Andi Arief dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Belum diketahui barang bukti narkoba yang ditemukan. Namun, penangkapan Wasekjen Demokrat tersebut dibenarkan perwira di Badan Reserse Kriminal Polri.
“Ya benar,” kata sumber tersebut seperti dilansir FaktualNews.co dari CNNIdonesiacom, Senin (4/3/2019).