FaktualNews.co

Selama Dua Bulan, Polres Sumenep Amankan Belasan Gram Sabu dan Ganja

Peristiwa     Dibaca : 1654 kali Penulis:
Selama Dua Bulan, Polres Sumenep Amankan Belasan Gram Sabu dan Ganja
FaktualNews.co/Panji/
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, saat menyampaikan keterangan rilis penangkapan tindak pidana narkotika.

SUMENEP, FaktualNews.co – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, merilis hasil tangkapan tindak pidana narkotika dalam dua bulan terakhir, sejak Januari – Februari 2019, Senin (4/3/2019) di halaman Mapolres setempat.

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, selama dua bulan, korp Bhayangkara berhasil meringkus 28 tersangka, dengan 19 kasus narkotika jens sabu di waktu dan tempat berbeda.

“Kita amankan sebanyak 28 tersangka, 24 laki-laki dan 4 orang berjenis kelamin perempuan dengan 19 jumlah kasus,” terangnya, kepada sejumlah awak media.

Kedua puluh delapan tersangka, dua belas diantaranya merupakan pemakai, sembilan orang ditangkap karena manjadi kurir, sedang tujuh lainnya menjadi pengedar.

“Ada yang hanya pemakai, kurir, hingga pengedar. Untuk bandar sudah dalam bidikan, sabar ya nanti kita akan sampaikan juga kepada rekan rekan,” sambungnya.

Untuk barang bukti (BB) jenis ganja, Polres ujung timur pulau Madura ini mengamankan seberat 0,76 gram dari tangan tersangka. “Barang bukti sabu kita amankan seberat 14,36 gram, sementara   barang bukti ganja kita amankan dari tersangka Candra Pratama di Kecamatan Kalianget,” tandasnya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin