FaktualNews.co

Bawaslu Sebut Baliho Paslon Jokowi-Ma’ruf di Jember Langgar Aturan

Politik     Dibaca : 1907 kali Penulis:
Bawaslu Sebut Baliho Paslon Jokowi-Ma’ruf di Jember Langgar Aturan
FaktualNews.co/Muhamad Hatta/
Baliho paslon Jokowi-Ma'ruf di kawasan Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Baliho berukuran kurang lebih 10 x 5 meter calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin terpampang lebar di kawasan Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Dalam baliho yang tertulis kalimat “Masyarakat Jember Pilih Jokowi – KH. Ma’ruf Amin” kemudian logo dan gambar contoh surat suara yang mencoblos gambar paslon nomor urut 01, dinilai oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jember melanggar aturan.

Sehingga sebagai tindak lanjut, Bawaslu pun langsung berkirim surat ke Tim Kampanye Kabupaten Jokowi-Ma’ruf Amin untuk menurunkan sendiri dalam waktu 2 x 24 Jam. Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengaku mendapat laporan dari Panwascam Kaliwates perihal baliho tersebut.

“Setelah kami kroscek, benar dan ada baliho pasangan Capres 01 di Jalan Gajah Mada,” kata Thobrony saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Thobrony menyampaikan, baliho raksasa itu melanggar PKPU Nomor 130 dan Perbup Nomor 14 Tahun 2014. “Dimana disebutkan, kawasan segitiga emas dan Jalan Gajah Mada merupakan tempat terlarang untuk pemasangan APK peserta kampanye,” jelasnya.

Sehingga berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya, Bawaslu berkirim surat kepada Tim Kampanye nomor urut 01. “Untuk menurunkan sendiri baliho tersebut. Dalam jangka waktu 2×24 jam. Jika tidak, atau melewati batas waktu, akan kami turunkan paksa,” tegasnya.

Lebih jauh Thobrony menjelaskan, pelanggaran di kawasan Jalan Gajah Mada sudah kedua kalinya terjadi. “Sebelumnya ada baliho caleg di depan KFC. Dengan kasus serupa ini, kami harap parpol lebih memperhatikan lagi titik pemasangan APK mana yang sesuai aturan dan ketentuan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 01 Imam Tabroni mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan klarifikasi perihal terpasangnya baliho raksasa tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan statement, maaf sedang tidak enak badan,” katanya melalui pesan singkat sms.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin