FaktualNews.co

Dukun Cabul di Lamongan Setubuhi Remaja 16 Tahun Empat Kali, Begini Modusnya

Peristiwa     Dibaca : 2071 kali Penulis:
Dukun Cabul di Lamongan Setubuhi Remaja 16 Tahun Empat Kali, Begini Modusnya
FaktualNews.co/Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Malikin (45) dukun cabul asal Pucakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dijebloskan ke dalam sel tahanan. Setelah ia ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro usai merenggut kegadisan remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, mengatakan pelaku diringkus polisi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua korban. Bahkan, pelaku sudah melakukan tindakan bejat tersebut sebanyak empat kali. Dua kali di Bojonegoro dan dua kali lainnya di Lamongan, yang dimulai sejak September 2018.

“Sudah empat kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Kami tangkap di Baureno belum lama ini,” kata Ary kepada wartawan saat ungkap kasus, Selasa (5/3/2019).

Disampaikan Kapolres, modus Malikin ini meyakinkan ibu korban jika anaknya sakit dan harus mendapatkan penanganan khusus. Kepada orang tua korba, ia menyatakan akan mengajak remaja tersebut berziarah agar bisa segera sembuh.

“Pelaku meyakinkan orangtua korban jika anaknya sakit dan harus dirawat khusus, namun ternyata justru disetubuhi,” ungkapnya.

Ary menuturkan orangtua korban mulai curiga atas keanehan anaknya lalu bertanya dan ternyata jawabannya tidak diduga. Orangtua korban melaporkan ke polisi dan berujung pada penangkapan pelaku.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong baju gamis, satu potong rok panjang dan satu potong kaos lengan panjang.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
surya.co.id