Birokrasi

Kadis Tak Datang, Hearing ASN Kuasai Proyek Perencanaan dan Pengawasan di Jombang Ditunda

JOMBANG, FaktualNews.co – Upaya Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur, untuk melakukan klarifikasi terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemkab Jombang, ditunda.

Lantaran pejabat tertinggi di dua instansi tersebut berhalangan hadir. Alasannya keduanya sedang dinas luar Kota. Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (5/3/2019).

Rencananya, Komisi C bakal mengundang Kepala Dinas PUPR serta Perkim pada Senin (4/3/2019) kemarin. Namun karena kedua Kepala Dinas ada kegiatan lain, sehingga pertemuan ini ditunda pada hari Jumat (8/3/2019) mendatang.

“Hearing yang rencananya Senin kemarin kami tunda setelah salat Jumat. Karena Senin kemarin Kepala Dinas tidak bisa hadir alasannya ada kegiatan dinas ke Surabaya kabaranya. Kami tidak ingin diwakilkan, yang kami minta hadiri undangan langsung Kadisnya,” terangnya.

Kabarnya, klarifikasi ini terkait dugaan praktik nakal yang dilalukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat. Upaya ini dilakukan mensikapi sejumlah keluhan penyedia jasa konsultan terkait adanya indikasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker.

Para ASN ini bahkan disebut menguasai sebagian besar proyek perencanaan dan pengawasan di yang bersumber dari APBD Jombang. Sehingga, para konsultan swasta tak kebagian pekerjaan. Bahkan, praktik ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda, sejauh ini belum mengetahui secara persis benar tidaknya dan bagaimana praktik kotor ini dilakukan. Namun, kata dia, hal ini terkait pekerjaan sejumlah proyek swakelola dimana selama ini Komisi yang membidangi proyek ini tidak pernah dilibatkan.

“Kami masih akan pelajari itu benar tidaknya, tapi memang kami akan undang Dinas PUPR dan Perkim terkait swakelola yang selama ini kami tidak pernah diberi tahu,” ujar Miftahul Huda beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sejumlah penyedia jasa konsultan di Jombang mengeluh atas praktik nakal yang dilakukan oknum ASN. Para oknum ini menguasai sebagian besar perencanaan dan pengawasan proyek fisik di Kabupaten Jombang. Modus operandinya cukup beragam. Mulai dari mendatangkan konsultan luar daerah Jombang yang notabene hanya dipinjam namanya saja, hingga memakai nama keluarga dan teman untuk mendirikan perusahaan serupa agar bisa turut mengerjakan proyek perencanaan dan pengawasan.

Indikasi itu bahkan mulai memunculkan sederet nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah nama ini ternyata memiliki jabatan strategis dalam organisasi perangkat daerah Kabupaten Jombang.

Data yang dihimpun, terdapat sejumlah nama oknum ASN yang terindikasi nyambi sebagai konsultan maupun sebatas broker. Ada enam nama ASN yang mencuat ke permukaaan. Keenam nama tersebut masing-masing berinisial S, T, R, Dg, U dan Tm yang menjabat kepala dinas.