FaktualNews.co

Rebutan Janda Berujung Carok, Dua Pria di Lumajang Pilih Damai

Peristiwa     Dibaca : 1251 kali Penulis:
Rebutan Janda Berujung Carok, Dua Pria di Lumajang Pilih Damai
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Lumajang bersama dengan dua orang pelaku carok hanya gara-gara rebutan janda

LUMAJANG, FaktualNews.co – Penyelidikan kasus carok yang melibatkan Solikin (40) warga Desa/Kecamatan Pasirian dengan Mahfud (30) warga Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang akhirnya dihentikan.

Sebab, keduanya memilih berdamai dan mengakui kesalahannya. Setelah mereka berdua terlibat saling bacok hanya karena berebut janda. Tatik (40) seorang janda asal Desa Lempeni Kecamatan Tempeh yang jadi rebutan kedua pelaku carok juga tak memilih salah satu dari mereka.

“Solikin dan Sdr Mahfud telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice,” ungkap Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban Selasa(5/3/2019.

Dikatakan Kapolres, kasus ini diselesaikan pidana di luar peradilan. Apalagi keduanya sebenarnya sebagai pelaku dan juga sebagai korban dalam kasus ini. Sehingga, demi kebaikan kedua belah pihak, maka penyidikan kasus tersebut akhirnya dihentikan.

“Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok dilumajang,” terang Arsal.

Kapolres berharap kejadian carok untuk memperebutkan perempuan lain tidak lagi terjadi. Seharusnya Mahfud danSolikin dikenakan Pasal 184 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

“Demi rasa kemanusiaan tindak pidana kasus carok tersebut dihentikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, dua orang pria yang bekerja sebagai sopir truk pasir di Lumajang, Jawa Timur, mengalami sejumlah luka serius dan harus dilarikan ke Rumahsakit dr. Haryoto. Setelah keduanya terlibat carok, Sabtu (5/1/2019).

Dua pria tersebut yakni Solikin alias Topeng (40) warga Dusun Kedungpakis Desa/Kecamatan Pasirian dan Mahfud (30) warga Dusun Krajan 1 Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Informasi yang dihimpun, insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (4/1/2019) malam sekitar pukul 21.15 WIB. Keduanya melakukan adu bacok di depan rumah seorang wanita berinisial SH (42) warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Diduga, aksi saling bacok ini berlatar belakang cemburu. Keduanya sedang memperebutkan hati wanita pemilik rumah, yang belakangan diketahui berstatus janda.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags