FaktualNews.co

Sempat Kabur, 8 PSK Tretes Pasuruan ‘Digaruk’ Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 2116 kali Penulis:
Sempat Kabur, 8 PSK Tretes Pasuruan ‘Digaruk’ Satpol PP
FaktualNews.co/Abdul Aziz/
Para PSK Tretes yang terjaring dalam razia pekat Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Senin (4/3/2019) malam.

PASURUAN, FaktualNews.co – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satpol PP di kawasan Watu Adem, Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/3/2019) sekitar pukul 23.10 WIB. Hasilnya 8 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal diamankan petugas.

Saat diamankan, para wanita penghibur itu sedang mangkal dan berjajar duduk di sofa untuk menunggu tamunya. Mereka langsung semburat saat petugas menggerebeknya. Sayangnya dari razia itu, tidak berhasil mengamankan para mucikarinya.

Para penyedia jasa bagi para hidung belang ini berhasil melarikan diri. Hingga petugas pun harus kejar-kejaran mengamankan mereka. Satu persatu wanita malam yang nangkal di bekas wisma prostitusi yang telah ditutup ini akirnya berhasil diamankan dan langsung digelandang ke truk Satpol PP untuk jalani proses hukum.

Kasi Penindakan Trantib Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Ajar Dolar mengatakan, razia terhadap para PSK ini dilaksanakan bersama tim gabungan TNI Polri. Petugas langsung menggerebek salah satu bekas wisma prostitusi yang disinyalir sering digunakan para PSK untuk mangkal.

“Dari 8 PSK yang berhasil kami amankan ini, kesemuanya siap menerima tamu saat itu. Untuk mucikari dan penjaganya kabur saat kami mendatangi ke lokasi,” katanya, pada FaktualNews.co, Selasa (5/3/2019).

Dikatakan Ajar, dari mereka yang diamankan sesuai prosedur akan diproses lebih lanjut, untuk pendataan dan penyerahan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan, untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Selain itu, mereka juga harus menjalani cek kesehatan guna memastikan apakah terjangkit virus HIV/AIDS yang biasa terjadi atau tidak,” pungkas Ajar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin