FaktualNews.co

Surat Suara Pemilu 2019 di Jombang, Mulai Disortir dan Dilipat

Politik     Dibaca : 1281 kali Penulis:
Surat Suara Pemilu 2019 di Jombang, Mulai Disortir dan Dilipat
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Pelipatan surat suara Pemilu 2019 di KPU Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Surat suara untuk Pemilu 2019 di Jombang, Selasa (05/03/2019)  hari ini,  mulai dilakukan sortir dan pelipatan. Proses ini dilakukan di dua tempat, yakni di gedung tenis indoor dan gedung Juwita, Jombang yang melibatkan sekitar 250 tenaga pelipat,

Surat suara yang dilakukan pelipatan itu untuk Pemilu legislatif DPRD Kabupaten Jombang dari total enam Daerah Pemilihan (dapil) yang ada. Jumlahnya sesuai dengan total Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditambah sebanyak dua persen untuk surat suara cadangan.

Sortir dan pelipatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diawasi secara ketat oleh petugas, baik dari Bawaslu maupun Kepolisian. Sebelum masuk ke dalam ruangan, para tenaga pelipat yang sebagian besar merupakan ibu rumah tangga ini dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh petugas.

Selain dilarang membawa tas masuk kedalam ruangan, para tenaga pelipat ini juga tidak diperkenankan membawa telepon genggam dan jaket. Selain pada saat masuk, upaya penggeledahan ini dilakukan ketika mereka hendak keluar ruangan.

Ketua KPU Jombang, Muhaimin Sofie mengatakan, proses ketat ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan mejaga netralitas dari seluruh tenaga pelipat.

“Ketika ada yang kedapatan melakukan hal yang tidak diinginkan nanti akan urusannya dengan hukum, pihak polisi yang akan bertindak”, terangnya.

Menurut Muhaimin, proses sortir dan pelipatan ini ditargetkan selesai maksimal pada H-10 pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang. Dia optimis   proses ini akan selesai sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan. Setelah selesai, maka akan dilanjutkan dengan surat suara lain yang dijadwalkan datang hari ini dan besok.

“H-10 itu tahapan distribusi ke PPK, nah setelah itu PPK distribusi ke PPS lalu ke TPS, nanti setelah ini dilanjutkan untuk DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan surat suara Pilpres,”pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin