PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 8 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas saat mangkal di Wisata Keluarga, Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/3/2019) malam.
Rata-rata, mereka yang diamankan usai melayani para tamu di yang membokingnya. Satu per satu para wanita penghibur ini diangkut ke dalam mobil petugas. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP di Desa Raci, Kecamatan Bangik.
Kepada petugas, salah seorang PSK sebut saja Mawar mengaku nekat menjadi PSK lantaran terdesak kebutuhan rumah tangga. Sulitnya mencari pekerjaan, membuat dirinya terjerumus dan melakoni pekerjaan sebagai wanita penghibur.
“Terdesak kebutuhan pak,” ujarnya singkat saat menjawab pertanyaan petugas, Selasa (5/3/2019).
Para PSK ini, belakangan diketahui masih usai belia. Rata-rata mereka masih berusia dibawah 20 tahun. Untuk sekali kencan, tarif yang dipatok para PSK muda ini tentunya jauh lebih mahal ketimbang lainnya.
“Semalam antara Rp1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung kesepakatan,” terangnya.
Tarif ini, lebih mahal dibanding di wilayah lainnya di Pasuruan yang mencapai ratusan ribu rupiah.
Mereka yang terjaring ini kemudian dibawa petugas untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya satu PSK dinyatakan positif terjangkit HIV/AIDS.
Mereka akan menjalani proses sidah tipiring di pengadilan negeri dengan dijerat perda protitusi dengan dan akan dibawah ke Dinsos Kediri untuk diberi pembinaan.