Kriminal

Dua Bulan, 89 Tersangka Narkoba di Jombang Diringkus Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 36,68 gram dan 34.947 butir pil koplo disita Polres Jombang, Jawa Timur dalam kurun waktu dua bulan terakhir, mulai Januari hingga Februari 2019 ini.

Barang bukti itu diperoleh dari89 tersangka yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang bersama polsek jajaran.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menjelaskan, puluhan tersangka tersebut diamankan dari 75 Kasus narkoba selama bulan Januari hingga Februari 2019.

“Dibulan januari ada 24 kasus, yakni 10 kasus Pil Koplo dan 14 Kasus Sabu dengan Jumlah tersangka totalb26 Kasus, sedangkan dibulan februari ada 51 kasus , yakni 30 kasus Pil Koplo dan 21 Kasus Sabu dengan Jumlah total tersangka 63 Kasus,” kata Mukid, Rabu (6/3/2019).

Dijelaskan Mukid, pada bulan Januari barang bukti sabu-sabu sebanyak 12,75 gram dan 8.800 butir pil Koplo sedangkan dibulan Februari sabu-sabu sebanyak 23,93 gram dan 26.147 butir pil Koplo.

Masih menurut mukid, puluhan tersangkan yang diamankan di Mapolres Jombang secara keseluruhan tidak ada yang dibawah umur, sehingga akan diproses hukum sebagaimana perundangan yang berlaku.

“Mereka yang tertangkap juga dengan berbagai peran, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar sehingga proses hukumnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.