PASURUAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Inspektorat Kota Pasuruan, menggelar Fasilitasi Satuan Tugas Pelaksana Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, di Malang.
“Diselenggarakannya sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan SPIP bagi satuan tugas di organisasi perangkat daerah yang tersampling, agar terlaksananya pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mencapai Pengelolaan Keuangan Negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Plt Inspektur Kota Pasuruan, Betty Pramindari, Rabu (6/3/2019).
Selain itu, lanjut Betty juga untuk menekan segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah serta Input Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kota Pasuruan secara sampling di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pasuruan.
Dikatakannya, sampling sebanyak 60 orang aparatur sipil negara (ASN) yang benar-benar memiliki komitmen, Integritas, Independensi dan profesionalisme dalam upaya melaksanakan SPIP guna terwujudnya kredibilitas Pemerintah Kota Pasuruan.
“Contoh jika SPIP bagus, maka SAKIP juga akan menjadi baik sekaligus WTP akan selalu kita raih,“ jelas Betty.
Sementara Sekda Pemerintah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum mengungkapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Kepala BPKP Nomor, per-1326/k/lb/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemkot Pasuruan,
Disampaikannya, bahwa pada prinsipnya selaku OPD memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran telah ditetapkan.
“Adapun upaya untuk membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa yakni dengan meningkatkan pengawasan internal yang sinergis di lingkungan pemerintahan, melalui SPIP,” kata Bahrul.
Juga diuraikan untuk mewujudkan pemerintahan seperti itu, tidak semudah membalikan telapak tangan. Tantangan tugas selaku kepala OPD rganisasi Perangkat Daerah dan Satuan Tugas Pelaksanaan Implementasi SPIP Di Lingkungan Pemko Pasuruan tidaklah ringan, apalagi sesuai target dari Presiden bahwa Maturitas Level SPIP pada tahun 2019 harus mencapai level 3.
Dalam hal ini lanjut dia, Kota Pasuruan masih level 2,856, tugas pengawasan internal memerlukan tenaga, pikiran, tindakan, dan ketegasan sikap secara sungguh-sungguh.
“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Pemerintah harus dilakukan secara sungguh-sungguh, berkelanjutan untuk menjawab serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada,” urainya.
Teno melalui pesannya, berharap kepada peserta agar mengikuti sampai selesai sehingga dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme untuk pelaksanaan SPIP dalam upaya mewujudkan Pemerintah Daerah yang kredibel, lebih baik, bersih dan berwibawah menuju maturitas SPIP level 3 dan mendukung Opini BPK-RI yakni WTP.