Pengacara Dedi Yahya Sebut, Andi Arief Rehabilitasi Rawat Jalan
JAKARTA, FaktualNews – Politikus Demokrat Andi Arief akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Rehabilitasi ini disebut pengacara dilakukan dengan prosedur rawat jalan.
“Bukan tahanan rumah, jadi rehab jalan saja. Hasil asesmen saya sampaikan hanya rehabilitasi kesehatan sehingga Pak AA bisa rawat jalan,” ujar pengacara Andi Arief, Dedi Yahya di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).
Dengan prosedur rehab rawat jalan, Dedi menyebut Andi Arief tidak kecanduan narkoba. Tapi Dedi mengaku belum mengetahui prosedur yang akan diterapkan BNN dalam rehabilitasi Andi Arief.
“Kalau rawat jalan tentu sangat minim sekali ya ketergantungan Pak AA terhadap obat itu,” tegasnya.
Andi Arief ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3). Polisi saat penangkapan menyita alat pakai narkoba. Sedangkan dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Andi Arief sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3/2019). Polisi menyebut pengananan penyalah guna narkotika tanpa barang bukti narkoba saat penangkapan, dilakukan dengan rehabilitasi.
Sementara itu, Andi Arief lewat akun Twitter meminta maaf karena membuat marah dan kecewa setelah ditangkap karena mengkonsumsi narkoba. Andi Arief juga mengajukan mundur dari posisi Wasekjen Demokrat.