Curi HP di Sidoarjo, Emak-Emak Asal Nganjuk Diamankan Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Dwi Wati (49), emak-emak asal Nganjuk berhasil diringkus polisi setelah diamankan warga lantaran mencuri handphone milik Lailil Murroh (38) pengunjung toko di kawasan Perumahan Taman Pinang, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (7/3/2019).
Kejadian itu bermula saat korban asal Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo tersebut belanja di toko bersama tiga anaknya. Ketika itu, korban masuk sedangkan ketiga anaknya menunggu disebuah tempat parkir.
Setelah keluar dari toko, dia kaget melihat tasnya yang berisi handphone tidak ada. “Karena ada anak-anak, handphone saya tinggal di motor,” kata Lailil.
Diapun berinisiatif menanyakan kepada penjaga toko untuk melihat melalui kamera CCTV. Setelah diketahui yang mengambil yakni seorang perempuan berhelm biru. Korban pun langsung mencari pelaku di sekitaran toko.
“Saya lihat pelaku yang saya curigai dipinggir jalan,” terangnya.
Korban langsung menghampiri pelaku dan menanyakan handphonenya, pelaku malah melarikan diri. Saat itu, sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah dihadang warga sekitar di Jl Ponti sebelah barat GOR Sidoarjo.
“Saya kejar-kejaran dengan pelaku sampai jalan samping Gor,” ucapnya.
Setelah diperiksa, ditemukan handphone milik korban yang disembunyikan di jok motor Honda Beat nopol N 3619 TAD milik pelaku. Tak lama kemudian, polisi tiba dilokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sidoarjo Kota.
“Benar kami mengamankan pelaku. Saat ini sedang kami dalami lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sidoarjo Kota AKP Supiyan.