Kriminal

Lagi Asyik Main Judi Kartu, Enam Petani di Situbondo Diamankan Polisi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan Sabhara dan Satreskrim Polres Situbondo, melakukan penggerebekan arena judi kartu di Desa Lobawang, Kecamatan Banyuglugur.

Hasilnya, petugas gabungan Polres Situbondo, berhasil menangkap enam petani yang asyik bermain judi kartu.

Selain itu, dari lokasi kejadian, petugas gabungan Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang-bukti 15 set kartu domino, satu bibir judi cap jie kie, lima Ponsel, dan uang tunai dengan nominal sebesar Rp1,3 juta.

Untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya, enam orang petani dan sejumlah barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka langsung dijebloskanke sel Mapolres Situbondo.

Enam petani yang ditangkap karena diketahui sedang asyik bermain judi kartu. Mereka adalah, Sugiyono (70), Jatmiko (48), Trowi (47), Ahmad (56), Saturin (35) dan Fiki Z (32), mereka berasal dari sejumlah Desa di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, jika penggerebekan arena judi itu, berawal dari adanya laporan warga tentang adanya praktik judi di sekiar rumahnya, sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sabhara dan Satreskrim Polres Situbondo langsung menuju lokasi kejadian.

“Dari penggerebekan arena judi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam petani yang tertangkap tangan sedang bermain judi kartu. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,” ujarnya, Kamis (7/3/2019).

Menurut Nanang, untuk bahan penyelidikan, enam orang petani tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.”Untuk mempertanggung jawabkan, perbuatannya mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,” pungkasnya.