PASURUAN, FaktualNews.co – Aksi pelaku percobaan pembunuhan terhadap Misnalim alias Muslimin (70), petani asal Dusun Baturejo, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya diringkus tim Resmob Polsek Pasrepan, Kamis (7/3/2019).
Penangkapan ini setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi-saksi. Pelaku yang diketahui bernama Jakfar Sodik (28), asal Dusun Jagan RT 6 RW 02, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan ini diamankan di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Pelaku ditangkap setelah kami lakukan penyelidikan secara maraton,” ujar Kapolsek Pasrepan, AKP Cahyo Widodo, Kamis (7/3/2019).
Menurut Cahyo, pelaku merupakan warga di sekitar kebun jagung milik korban. Dari sejumlah keterangan saksi-saksi, akhirnya kesimpulan mengarah pada pelaku Jakfar Sodik.
“Hal ini juga diperkuat dengan adanya bukti serpihan bondet tali rafia warna merah, baju korban, dan baju tersangka yang kami temukan dan dijadikan barang bukti untuk proses hukum,” terang Kapolsek.
Hingga saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Pasrepan terkait motif aksinya yang tega melakukan percobaan menghabisi nyawa korban dengan cara instan. Yakni melempar bondet (bom ikan) ke arah korban saat berada di kebun. Pelaku berdalih pelemparan bondet pada korban, lantaran salah sasaran.
Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat. Ia terancam pidana penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, korban Misnalim hingga saat ini masih mendapat perawatan intensif setelah menjalani operasi amputasi paha kaki kanannya di RS Saiful Anwar Malang.
Seperti diberitakan, warga Desa Cengkorong, Kecamatan Pasrepan digemparkan dengan ditemukannya Misnalim (70) yang terkapar di kebun Sengon, Selasa (5/3/2019) pagi, akibat dilempar bondet oleh orang tak dikenal dengan memakai penutup wajah. Korban yang kondisinya selamat dan mengalami luka di paha kakinya, dibawa ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan.