FaktualNews.co

Dua ODGJ di Mojokerto Bebas Setelah 5 Tahun Terjerat Rantai Pasung

Peristiwa     Dibaca : 1095 kali Penulis:
Dua ODGJ di Mojokerto Bebas Setelah 5 Tahun Terjerat Rantai Pasung
FaktualNews.co/Amanu/
Salah satu ODGJ saat dibebaskan oleh petugas Dinsos Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto kembali melakukan evakuasi warga yang mengidap gangguan jiwa dari pasung. Dalam waktu satu hari saja sebanyak 2 warga dari kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto berhasil dibebaskan dari jeratan pasung, Jumat (8/3/2019).

Dua warga tersebut yakni bernama Andayanigsih warga Desa Puri, dan Giyanto warga asal Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Keduanya dievakuasi oleh Dinsos bekerjasama dengan Dinas Kdan RSJ Lawang.

Informasi yang di dapat dari warga sekitar, pengidap gangguan jiwa yang berlokasi di Desa Mlaten, Kecamatan Puri ini memang sudah lama mengidap gangguan jiwa. “Bapak satu anak bernama Giyanto ini sudah lama di pasung oleh keluarga, kurang lebih 5 tahun, karena pada saat saat tertentu mengamuk,” ungkap Painten tetanga dari Giyanto.

Selama ini, Giyanto dipasung di belakang halaman rumah di sebuah gubuk yang terbuat dari bambu dengan luas 3×3 meter persegi. Dalam gubuk itulah Giyanto bapak satu anak itu di rantai selama lima tahun lamanya. Lantaran di waktu tertentu, dia sering mengamuk dan meresahkan warga.

Bahkan, saking lamanya Giyanto di Pasung petugas Dinsos sempat kesulitan saat hendak mengevakuasinya. Akhirnya petugas membawa Giyanto bersama rantai sepanjang 2 meter yang masih menempel di kedua kaki.

“Kalau sedang mengamuk semua perabotan yang ada di rumah, pasti akan rusak,” imbuhnya.

Menurutnya, Giyanto ini sudah beberapa kali di obatan oleh keluarga, namun selalu pulang kembali. “Jadi dia itu kalau diobatkan ke rumah sakit, selalu balik lagi ke rumah, parahnya lagi dia jalan kaki sampai rumah,” jelasnya.

Dirinya tidak tau pasti, penyebab awal Giyanto seperti itu. Yang jelas Giyanto ini sudah lama mengalami ganguan jiwa. Giyanto selama ini dirawat oleh istrinya dan satu anaknya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Dinsos Kabupaten Mojokerto Suharto mengatakan, ada dua warga yang kita bebaskan dari pasung. Dua duanya merupakan warga Kecamatan Puri. Keduanya memang sudah lama mengidap gangguan jiwa.

“Sebenarnya ada tiga, yang hari ini akan kita bebaskan, namun satu lagi ada wilayah Jatirejo sudah di antaranya langsung oleh pihak desa,” ungkapnya.

Menurut Suharto, di Kabupaten Mojokerto sendiri sebenarnya masih banyak orang pengidap gangguan jiwa yang masih di pasung. Namun dinsos masih berusaha untuk membebaskan, agar Kabupaten Mojokerto bebas dari Pasung.

“Hingga saat ini kita masih melakukan pendataan ulang terkait jumlah pasien ganggu jiwa di kabupaten Mojokerto, sebab banyak yang dulu, yang sudah di bawa ke RSJ Lawang kembali di pasung dan belum sembuh,” tuturnya.

Sementara itu, Nur asrory staf RSJ Lawang menambahkan, ini adalah program dari RSJ Lawang menjemput Orang Dengan Ganguan Jiwa (UDGJ) dari Pasung. Sebab rata-rata di Jawa Timur ini orang ODGJ banyak yang dibiarkan.

“Mereka memilih ditaruh di rumah untuk merawatnya, tapi kalau sudah mengamuk baru di bawa ke RSJ Lawang, sehingga kita melakukan penjemputan bola,” tuturnya.

Menurutnya, di Jawa Timur sendiri ini ODGJ jumlahnya cukup banyak, termasuk di Kabupaten Mojokerto yang hingga kini masih banyak ditemukan orang pengidap sakit jiwa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin