Kriminal

Hilangkan Jejak Pembunuhan, Mantan Kades Sukolilo Lamongan Belajar dari Internet

LAMONGAN, FaktualNews.co – Mantan Kades Sukolilo,Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan Agus Vilthon (37) dibekuk aparat Polres Gresik. Ia merupakan pelaku pembunuhan Ida Nurhayati (37) warga Ledok Macanan, Kelurahan Suryamahan, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta.

Pembunuh wanita yang juga kekasih gelapnya itu mengikuti panduan internet untuk menghilangkan jejak pasca melakukan aksi pembunuhan itu. “Saya sempat bingung. Akhirnya buka internet cara menghilangkan jejak,” katanya saat diperiksa di Mapolres Gresik, Jumat (8/3/2019).

Bukan hanya cara melarikan diri, tersangka juga mengikuti cara menghilangkan barang bukti, berupa handphone dan mobil Sienta milik korban. Pelaku juga melakukan browsing cara melacak handphone. Di antaranya dengan mengganti plat nomor mobil milik korban dan menyembunyikan di parkiran RSUD dr Soegiri Lamongan.

Termasuk, cara tersangka membantah saat ditangkap anggota Polres Gresik, juga berdasarkan panduan yang dibaca di internet. Sayangnya, cara tersebut terpatahkan setelah polisi berhasil menemukan handphone milik korban. Perbuatan duda itu akhirnya terbongkar.

“Iya tersangka mencaritahu bagaimana cara menghilangkan barang bukti dalam kasus yang dialami. Salah satunya yang sudah dilakukan adalah mengganti plat nomor mobil korban,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Selama sepekan lebih petugas melakukan koordinasi dengan anggota Polres Sleman membuahkan hasil. Handphone korban ditemukan. Kasus pembunuhan terbongkar. “Motifnya sakit hati atas perkataan korban. Tersangka memukul dan mencekik korban hingga meninggal,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, mayat Ida Nurhayati (37) warga Ledok Macanan, Kelurahan Suryamahan, Kecamatan Danurejan, Yogyakarta, ditemukan di kebun Jagung Desa Bulanan, Kecamatan Dukun. Korban ditemukan lengkap dengan perhiasan yang digunakan.