FaktualNews.co

Transaksi di Kuburan, Pengedar Sabu di Lamongan Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 967 kali Penulis:
Transaksi di Kuburan, Pengedar Sabu di Lamongan Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Abduk Wasi’ Luthfianto diringkus aparat kepolisian saat akan transaksi sabu-sabu dan pil koplo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Kasatreskoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono mengatakan penangkapan itu berawal saat petugas patroli melihat orang mencurigakan di makam. Selanjutnya, petuga menghampiri pelaku.

“Kemudian, kita lakukan interogasi dan penggeledahan. Awalnya ia berkelit, tapi setelah kami menemukan barang bukti dua klip berisi sabu di dalam helm, dan 1.000 butir pil doble L, dia tidak bisa mengelak,” ujarnya, Jumat (8/3/2019).

Berdasar keterangan pelaku, polisi kemudian menangkap Gilang Adi Sasongko (24), warga Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Menurutnya, barang-barang tersebut akan diberikan kepada pelaku lainnya.

“Tersangka hendak transaksi di makam, kemudian kami tangkap tersangka,” jelasnya.

Kini, kedua pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Lamongan. Akibat perbuatannya, dua pemuda ini terancam lama mendekam di dalam sel tahanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin