FaktualNews.co

Oknum ASN Jombang Kuasai Proyek Perencanaan dan Pengawasan, Pengamat Hukum : Itu KKN

Birokrasi     Dibaca : 1444 kali Penulis:
Oknum ASN Jombang Kuasai Proyek Perencanaan dan Pengawasan, Pengamat Hukum : Itu KKN
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Praktik kotor oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang menguasai proyek perencanaan dan pengawasan terus menuai kecaman keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Kendati Komisi C DPRD Jombang, telah memanggil dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang terkait praktik nakal oknum PNS yang nyambi jadi konsultan maupun broker itu. Namun, desakan agar para wakil rakyat ini melakukan investigasi secara kompleks terus bermunculan.

Salah satunya disampaikan oleh Praktisi Hukum sekaligus Dosen Universitas Darul Ulum (Undar) Solikhin Ruslie. Ia mendesak agar Komisi C DPRD Jombang menyikapi serius kabar enam nama ASN yang diungkap sejumlah konsultan pengawas di Jombang. Keenam nama tersebut masing-masing berinisial S, T, R, Dg, U dan Tm yang menjabat Kepala OPD.

Sebab, praktik busuk itu merupakan pelanggaran berat yang masuk dalam tindak pidana korupsi. “Karena itu sebenarnya pelanggaran berat dan bagian dari KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” ujar Solikhin kepada FaktualNews.co, Sabtu (9/3/2019).

Dikatakan Solikhin, DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan anggaran oleh pihak eksekutif. Untuk itu, ia juga mendesak agar para wakil rakyat ini tak hanya sekadar menggugurkan kewajiban dengan memanggil dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

Menurutnya, langkah lain yang wajib dilakukan DPRD, yakni melakukan investigasi dengan menggali keterangan dari para konsultan pengawas di Jombang. Salah satunya dari konsultan senior Hasib Al Isbilly, yang beberapa waktu lalu secera lugas membongkar praktik kecurangan yang dialami para konsultan di Kota Santri selama puluhan tahun ini.

“Kalau serius menyelesaikan ya konfrontir saja dengan asosiasi. Jika enggan, jangan-jangan di dalam DPRD sendiri merupakan bagian dari yang mengkondisikan proyek atau bahkan tukang beli paketan. Jangan-jangan lho ya, maka itu perlu serius menangani persoalan ini, bukan hanya panggil saja tanpa pangkal ujungnya,” imbuhnya.

Dari hasil investigasi ini, lanjut Solikhin, para wakil rakyat ini bisa menentukan-langkah selanjutnya atau memberikan rekomendasi kepada Bupati. Termasuk juga melaporkan ke para penegak hukum jika, praktik adanya oknum ASN yang menguasai proyek perencanaan dan pengawasan di Pemkab Jombang itu memang benar adanya.

“Konfrontir, asosiasi juga dipanggil bersamaan. DPRD cuma bertugas mengorek dan menggali kemudian menyimpulkan. Kalau terbukti rekomendasikan ke Bupati untuk pecat dia (oknum ASN) itu, minimal mutasi agar virus tersebut hilang atau minimal berkurang,” tegasnya.

Sebelumnya, Konsultan senior di Jombang, Hasib Al Isbilly dengan terang-terangan membongkar praktik kecurangan yang dialami para konsultan selama puluhan tahun ini. ia menyebut, salah satu contoh adanya praktik kotor itu yakni soal perencana penataan Ruang Terbuka Hijau dan penataan Taman Kebon Rojo Jombang. Menurutnya, ada yang tak beres dengan perencanaan dalam proyek tersebut.

Pria yang akrab disapa Billy ini menambahkan, ia meminta agar menelusuri siapa pemilik CV.RE, salah satu penyedia jasa konsultan yang cukup banyak mendapat pekerjaan di Jombang. CV.RE awalnya milik pengusaha penyedia jasa konsultan yang berdomisili di wilayah Jombang Kota. Namun, secara diam-diam CV ini kemudian dibeli oleh salah satu oknum ASN berinisial S. Sejak itu, seluruh proyek perencanaan di Pemkab Jombang, dikuasai CV.RE

Disampaikan Billy, hal itu terbongkar saat rapat di INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia). Ketika itu, salah satu anggota INKINDO yang berasal dari wilayah Kesamben protes kepada pemilik CV.RE, lantaran seluruh proyek di Pemkab Jombang ia kuasai. Namun pemilik CV.RE menyampaikan jika jika CV.RE sudah dibeli oleh ASN berinisial S.

Tak hanya S, lanjut Billy, oknum ASN lain berinisial U misalnya. Ia kerap membawa konsultan luar daerah yang merupakan teman-teman kuliahnya. Dengan cara itu (broker), ia mendapatkan keuntungan karena mendapatkan fee dari konsultan tersebut. Sehingga, para konsultan di Jombang hanya bisa gigit jari karena tidak mendapatkan pekerjaan. Sebab, pengajuan mereka selalu terhalang oleh praktik kotor yang dilakukan oknum ASN itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin